Razia Warung di kawasan Pelabuhan, Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Botol Miras
Ratusan botol minuman keras (Miras) di sejumlah warung dikawasan Pelabuhan Gresik, Jawa Timur diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Senin malam (15/1/2024).
Gresik, (afederasi.com) - Ratusan botol minuman keras (Miras) di sejumlah warung dikawasan Pelabuhan Gresik, Jawa Timur diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Senin malam (15/1/2024).
Kegiatan razia yang merupakan bagian dari operasi yustisi ini dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran miras di area Pelabuhan milik Pelindo Gresik itu. Hal tersebut, tentu mencoreng nama baik Gresik yang dikenal kota Santri dan Kota Wali.
Operasi yustisi ini juga sebagai bentuk penegakan Perda No.19 tahun 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda No. 2 tahun 2022 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kabupaten Gresik.
Kasatpol PP Gresik AH Sinaga mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat tentang peredaran miras di area Pelabuhan.
Pihaknya langsung melakukan operasi, masuk ke area Pelabuhan Pelindo Gresik. Disana, petugas mendapati ratusan botol miras yang dijual di beberapa warkop dan toko kelontong.
“Ada sekitar 600 miras berbagai jenis merek yang kami amankan,” ungkap Sinaga, Selasa (16/01/2024).
Selanjutnya, lanjut Sinaga, pemilik atau penyewa Warkop akan dilakukan pemanggilan ke Kantor Satpol PP untuk dilanjutkan tindak lanjut.
“Kami panggil semua pemilik Warkop untuk dilakukan pembinaan dan peringatan,” lanjut Sinaga.
Selain itu, tambah Sinaga, petugas juga melakukan penyisiran di area Bandar Grisses itu. Pasalnya, disana kerap kali dibuat mangkal para pengamen, pengemis, dan anak punk.
Hal tersebut pun membuat keresahan masyarakat yang menikmati wisata Heritage Bandar Grissee.
Hasilnya ada 15 anak punk dan pengamen diamankan. Denga rincian10 laki-laki, dan 5 perempuan serta 1 balita anak pengamen.
“Semua kami amankan di Mako Satpol PP, untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Sinaga. (frd)
What's Your Reaction?


