Razia Bernuansa Apresiatif: Operasi Patuh Semeru di Probolinggo Bagikan Bingkisan
Probolinggo, (afederasi.com) – Di tengah teriknya siang, Rabu 16 Juli 2025, halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Dringu, Kabupaten Probolinggo, menjadi saksi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang berbeda dari biasanya. Alih-alih mendapatkan teguran atau tilang, beberapa pengendara justru disambut dengan senyum ramah petugas dan hadiah kecil berupa snack serta souvenir.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru kali ini menyoroti sisi humanis aparat kepolisian. Polres Probolinggo tak hanya menggencarkan penegakan hukum, tetapi juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi dan penghargaan menjadi dua sisi mata uang dalam operasi yang dikemas dalam format Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut.
Dalam Operasi Patuh Semeru tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo menggandeng Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Apel gabungan yang dipimpin AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menjadi penanda dimulainya kegiatan, yang menyasar baik aspek administrasi kendaraan maupun kepatuhan pajak.
Sebanyak 450 kendaraan diperiksa dalam gelaran Operasi Patuh Semeru kali ini. Dari jumlah tersebut, 33 pengendara harus menerima tilang karena tidak membawa SIM dan STNK. Selain itu, polisi menahan 11 motor dan dua mobil sebagai bagian dari proses penindakan lanjutan terhadap pelanggaran berat.
Tak hanya penindakan, Operasi Patuh Semeru juga menyentuh aspek edukatif. Petugas Bapenda aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir Juli. Diharapkan, informasi ini mampu menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya.
Linda, 29 tahun, pengendara asal Lumbang, menjadi salah satu warga yang tersenyum lebar dalam Operasi Patuh Semeru tersebut. Surat-suratnya lengkap, ia pulang membawa bingkisan. “Tadi sempat panik, tapi ternyata diberi hadiah. Ini baru razia yang menyenangkan,” ujarnya sambil tertawa.
Polres Probolinggo memastikan bahwa pendekatan persuasif seperti ini akan terus diterapkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Mereka ingin razia tidak lagi hanya identik dengan sanksi, tapi juga menjadi sarana menumbuhkan budaya tertib lalu lintas sejak dari tindakan paling kecil: membawa surat lengkap saat berkendara. (Ags)
What's Your Reaction?



