Protes Petani Tembakau Indonesia terhadap RPP Kesehatan

Menurutnya, beberapa pasal dalam RPP, terutama pasal 435 hingga 460, dinilai sangat merugikan petani tembakau.

30 Nov 2023 - 17:45
Protes Petani Tembakau Indonesia terhadap RPP Kesehatan
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTI, Mahmudi ketika dikonfirmasi awak media (deny/afederasi.com)
Protes Petani Tembakau Indonesia terhadap RPP Kesehatan

Tulungagung, (afederasi.com) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak secara tegas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan UU Kesehatan 2023 yang mengatur pengamanan terhadap zat adiktif. Menurut mereka, RPP ini dapat mengganggu kesejahteraan petani tembakau.

Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTI, Mahmudi menyampaikan penolakan terhadap RPP Kesehatan ini usai melakukan penandatanganan penolakan di Plumpung Garden, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, beberapa pasal dalam RPP, terutama pasal 435 hingga 460, dinilai sangat merugikan petani tembakau.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah terkait standar kemasan yang mengharuskan minimal satu bungkus tembakau berisi 20 batang tanpa dijual secara eceran. Aturan ini juga berkaitan dengan Keputusan Presiden nomor 25/2023 yang melarang penjualan eceran.

"Ada juga larangan iklan di media cetak dan elektronik yang akan merugikan industri periklanan dan kreatif. Oleh karena itu, kami secara tegas menolak RPP ini," tegas Mahmudi.

Menurutnya, APTI telah melakukan aksi penolakan sejak bulan Agustus dengan mendatangi beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Dirjen Tanaman Semusim, Dirjen Bea Cukai, dan Kementerian Kesehatan.

"Kami ingin dirangkul dan dilindungi oleh pemerintah, bukan semakin ditindas. Kami telah memberikan sumbangsih 10 persen pendapatan negara dari Cukai," ujarnya.

Mahmudi mengungkapkan bahwa dampak dari RPP ini akan mempengaruhi hubungan antara off-farm dan on-farm pada industri tembakau. Pengaturan yang tidak jelas akan menyulitkan petani dalam menjual hasil pertanian mereka.

"Kami berharap pemerintah menerapkan aturan yang sudah ada dengan baik. Saat ini belum ada alternatif penggunaan tembakau selain untuk rokok," jelasnya.

APTI berencana untuk terus berjuang dan menolak RPP ini serta berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya dengan seksama.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPC APTI Tulungagung, Nurhadi menambahkan bahwa pembatasan produktivitas tembakau akan merugikan petani karena saat ini belum ada alternatif komoditas yang setara dengan jerih payah petani dalam usaha pertanian tembakau.

"Saat ini kami fokus menolak pasal-pasal yang dianggap merugikan bagi petani, karena tidak ada komoditas lain yang mampu menggantikan peran tembakau dalam perekonomian petani di daerah ini," tuturnya.

Para petani berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijaksana dengan menghormati kontribusi mereka dalam ekonomi negara sambil menjaga regulasi yang adil dan seimbang. Aksi penolakan terhadap RPP ini akan terus dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk melindungi kepentingan petani tembakau.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow