Polres Tulungagung Mediasi Konflik Administrasi, Unjuk Rasa AMPAT Dibatalkan

21 Jan 2025 - 18:51
Polres Tulungagung Mediasi Konflik Administrasi, Unjuk Rasa AMPAT Dibatalkan
Proses Mediasi di Polres Tulungagung, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Polres Tulungagung memfasilitasi mediasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, dan Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT) di Gedung Sanika Satyawada pada Selasa (21/1/2025).

Mediasi ini dilakukan untuk meredam potensi konflik terkait dugaan maladministrasi yang sebelumnya diadukan oleh AMPAT.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan AMPAT untuk mencari titik terang atas dugaan maladministrasi di Tulungagung.

Sebelumnya, AMPAT telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor BPN Tulungagung, namun hasil pertemuan tersebut dianggap belum memuaskan sehingga mereka berencana menggelar demonstrasi selama lima hari berturut-turut, mulai 20 hingga 24 Januari 2025.

"Mediasi ini kami gelar untuk menjadi penengah di antara pihak-pihak yang bersangkutan, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan solusi terbaik," ujar AKBP Mohammad Taat Resdi.

Setelah mendengar argumen dari masing-masing pihak, Polres Tulungagung berhasil merumuskan beberapa kesepakatan:

Terkait akta dan surat kematian, AMPAT diminta mengajukan surat permohonan untuk penafsiran lebih lanjut atas undang-undang agraria. Surat tersebut akan diteruskan ke Kanwil BPN Jawa Timur untuk ditelaah dalam waktu 21 hari.

Permohonan AMPAT terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris serta Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku melalui sinkronisasi antara BPN dan Bapenda Kabupaten Tulungagung.

AMPAT sepakat membatalkan rencana demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung selama lima hari.

"Semua pihak telah menyepakati hasil mediasi, dan demonstrasi AMPAT pada tanggal 20–24 Januari 2025 resmi dibatalkan," tegas Kapolres.

Mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif yang efektif untuk mencegah eskalasi konflik serta mendorong penyelesaian sengketa administrasi melalui jalur dialogis. Polres Tulungagung berharap hasil mediasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow