Polres Tulungagung Gulung Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
Tulungagung, (afederasi.com) - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai lokasi selama Januari hingga Februari 2025. Lima pelaku dari dua komplotan berbeda berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir, pihaknya menangani enam kasus curanmor di wilayahnya. Dari pengungkapan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.
"Sejak awal Januari hingga Februari 2025, ada enam kasus curanmor yang berhasil diungkap. Lima pelaku telah kami amankan," ujar Kompol Arie Taufan Budiman, Senin (10/2/2025).
Kelima pelaku tersebut adalah AS (33) dan SH (41), warga Tanggunggunung Tulungagung; AM (44), warga Pati; SP (28), warga Ngancar Kediri; serta MH (44), warga Sumberjambe Jember. Mereka terbagi dalam dua komplotan yang beraksi di berbagai lokasi di Tulungagung.
Komplotan AS dan SH melakukan pencurian di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat. Sementara AM dan SP beraksi di jalan raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo. Adapun MH dan SP lebih produktif dengan mencuri di empat lokasi berbeda, yakni Desa Bungur, Sembon, Pucung Lor, dan Geger.
"AS dan SH merupakan komplotan lokal asal Tulungagung, sedangkan AM, SP, dan MH berasal dari luar daerah," jelas Arie.
Para pelaku menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Beruntung, sebelum sempat terjual, petugas lebih dulu membekuk mereka.
Meski sudah menangkap lima pelaku, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa. Selain itu, petugas juga mendalami keterlibatan penadah yang diduga berperan dalam sindikat ini.
"Pelaku MH dan SP sudah empat kali beraksi di Tulungagung. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



