Polres Lamongan Warning Keras Oknum Pesilat Anarkis: Taat Hukum atau Pidana Menanti

"Ini adalah peringatan keras bagi seluruh oknum pesilat. Jika ada yang nekat memicu gesekan, melakukan tindakan anarkis, atau merusak ketentraman masyarakat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan pers di Mapolres Lamongan, Senin (15/06/2026) pagi.

15 Jun 2026 - 15:24
Polres Lamongan Warning Keras Oknum Pesilat Anarkis: Taat Hukum atau Pidana Menanti
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan pers terkait komitmen kepolisian dalam menindak tegas oknum pesilat yang melanggar hukum dan mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan, (afederasi.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengeluarkan peringatan keras bagi oknum anggota perguruan pencak silat yang nekat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah tegas ini diambil demi mengantisipasi potensi gesekan dan menjaga kondusivitas wilayah menjelang berbagai agenda kegiatan yang melibatkan massa perguruan silat di Kabupaten Lamongan. Senin, (15/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, mulai dari provokasi di media sosial, konvoi liar yang meresahkan jalanan, perusakan fasilitas umum, hingga aksi pengeroyokan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyatakan bahwa jajaran kepolisian siap mengambil tindakan hukum yang paling tegas dan terukur bagi siapa saja yang terbukti memicu kerusuhan atau keonaran.

"Ini adalah peringatan keras bagi seluruh oknum pesilat. Jika ada yang nekat memicu gesekan, melakukan tindakan anarkis, atau merusak ketentraman masyarakat, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan pers di Mapolres Lamongan, Senin (15/06/2026) pagi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali anggota organisasi pencak silat, memiliki kewajiban mutlak untuk patuh pada regulasi hukum yang berlaku demi kenyamanan bersama. Hamzaid mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggota perguruan silat agar bisa menahan diri, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, serta tidak mudah terhasut oleh isu-isu provokatif yang beredar di media sosial.

Polres Lamongan memberikan pilihan yang jelas dan tegas kepada oknum-oknum yang masih berniat melakukan pelanggaran atau aksi premanisme berkedok organisasi silat.

"Pilihannya hanya dua, taat pada hukum dan aturan atau berhadapan dengan ancaman pidana yang berlaku. Mari tunjukkan bahwa pesilat adalah pelopor keamanan, bukan sumber gangguan kamtibmas. Bersama kita jaga Lamongan tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Selain memberikan warning kepada oknum pesilat, Polres Lamongan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi atau melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengendus adanya pergerakan atau potensi gangguan Kamtibmas di wilayahnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow