Polemik Sound Horeg, DPRD Tulungagung Minta Regulasi Ketat demi Ketertiban

25 Jul 2025 - 09:31
Polemik Sound Horeg, DPRD Tulungagung Minta Regulasi Ketat demi Ketertiban
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib (dok afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Fenomena sound horeg yang kerap mencuri perhatian masyarakat, tak luput dari sorotan legislatif. Meski dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi lokal, DPRD Tulungagung menegaskan pentingnya pembatasan demi menjaga kondusivitas dan ketertiban umum.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib, menyebut bahwa aktivitas sound horeg ibarat buah simalakama. Di satu sisi, ia menjadi wadah ekspresi seni yang mengundang geliat ekonomi warga. Namun di sisi lain, tak jarang kegiatan tersebut dibarengi aksi negatif yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Biasanya sound horeg disertai penari-penari yang dalam kondisi mabuk. Ini yang menjadi perhatian dan akhirnya muncul pernyataan dari MUI,” ujar Munib saat ditemui pada Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, keberadaan sound horeg sejatinya tidak perlu dilarang total. Namun, perlu ada regulasi yang mengatur secara rinci agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya terkait tingkat kebisingan dan ketertiban lingkungan sekitar.

“Kalau bisa diatur dengan baik, tentu boleh saja. Tapi tetap harus ada regulasi yang tegas dan mengikat, baik dari eksekutif maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, potensi maraknya kegiatan sound horeg semakin tinggi. Oleh karena itu, Munib mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan surat edaran terkait perizinan yang menyertakan syarat dan ketentuan teknis pelaksanaannya.

“Tak harus dengan perda. Cukup lewat surat edaran yang memuat syarat-syarat dalam perizinan,” imbuhnya.

DPRD Tulungagung pun mendukung keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan batasan yang jelas serta evaluasi terhadap setiap izin yang dikeluarkan.

“Kepolisian harus menyertakan catatan-catatan tertentu dalam izin yang diberikan, agar semua pihak merasa nyaman dan kegiatan tetap berjalan tertib,” jelas Munib.

Saat ditanya soal kemungkinan digelarnya forum lintas sektoral untuk membahas regulasi ini lebih lanjut, Munib mengakui hal tersebut belum menjadi agenda resmi DPRD. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika langkah itu dibutuhkan untuk merumuskan solusi bersama.

“Memang belum diagendakan, tapi saya kira akan baik jika ke depan kita mengarah ke sana. Supaya ditemukan titik temu atas persoalan ini,” pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow