Pemkab Kediri Imbau Tak Rayakan Kemerdekaan Pakai Battle Sound
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) larang penggunaan batle sound dalam perayaan HUT RI ke 78
Kediri, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) mengimbau agar dalam melaksanakan kegiatan perayaan HUT RI ke 78 tidak melakukan kegiatan battle sound atau pawai sound system.
Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Agus Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan imbauan agar tidak melaksanakan acara battle sound telah ia keluarkan pada Rabu (2/8/2023) kemarin kepada seluruh camat.
"Sudah kami informasikan kepada seluruh camat untuk disampaikan kepada kepala desa di seluruh wilayah kerjanya," katanya, Rabu (3/8/2023).
Menurut Agus, ditiadakannya pawai battle sound ini lantaran pihaknya banyak menerima masukan dari warga.
Salah satunya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah. Untuk itu, kegiatan battle sound tersebut, lanjut Agus bisa diganti dengan acara lomba yang mengandung unsur rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
"Termasuk bisa diarahkan kepada pemberdayaan UMKM di tingkat desa," terangnya.
Disinggung soal kegiatan battle sound yang nantinya masih tetap berjalan, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemangku wilayah masing-masing tempat.
Namun begitu, pihaknya terus mengimbau agar kegiatan tersebut bisa dialihkan kepada program atau lomba.
"Silahkan komunikasikan ke pejabat di wilayah setempat. Jangan menimbulkan kemacetan lalu lintas, jangan membesarkan volume sekeras-kerasnya, jangan arak arakan motor. Semua sudah kami kirimkan surat edaran imbauan. Semoga kegiatan kemerdekaan tahun ini di Kediri meriah dan bisa kondusif," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?



