Perhutani KPH Jombang Perkuat Kelestarian Hutan

30 Dec 2025 - 15:43
Perhutani KPH Jombang Perkuat Kelestarian Hutan
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dalam pertemuan dengan perwakilan Forum Silaturahmi Petani Hutan (Forsil) Mojokerto dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur Timur, Senin (29/12/2025). (Foto:Isimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang memperkuat komitmen terhadap kelestarian hutan sekaligus mendorong pengembangan rencana usaha produktif. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan Forum Silaturahmi Petani Hutan (Forsil) Mojokerto dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur Timur, Senin (29/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Jombang ini membahas sinergi pelestarian hutan, pengembangan usaha produktif, serta implementasi Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang Skema Kemitraan Kehutanan (KKP dan KKPP). Fokus lokasi adalah wilayah hutan di RPH Lebak Jabung, BKPH Jabung.

Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menegaskan bahwa sebagai pengelola hutan negara, Perhutani wajib menjalankan aturan dan mendukung program nasional, termasuk ketahanan pangan, dengan tetap mengedepankan kelestarian hutan.

“Kami melibatkan masyarakat setempat dalam berbagai kegiatan, termasuk membuka peluang lapangan kerja untuk meningkatkan perekonomian,” ujar Enny. “Kami juga mendorong usaha produktif seperti wisata alam, ternak, dan tanaman kehutanan bernilai ekonomi sebagai bagian dari pengelolaan sosial. Ada ruang bagi masyarakat sekitar hutan.”

Enny menambahkan, Perhutani terbuka dan mengapresiasi berbagai rencana, termasuk tanaman kehutanan berbuah seperti petai, durian, alpukat, dan nangka di sela tanaman pokok, serta pengembangan ternak madu lebah dan wisata alam maupun religius.

“Mari berdayakan masyarakat melalui koperasi. Dengan koperasi yang berjalan, kesejahteraan anggota akan meningkat dan mendukung usaha produktif di kawasan hutan,” jelasnya.

Alfian Rachmat Darmawan, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi PIM Jatim, menyatakan tujuan pertemuan adalah untuk menemukan prosedur legalitas pengembangan usaha produktif di kawasan hutan bersama masyarakat.

“Kami ingin menemukan titik terang agar tidak ada pihak yang dirugikan, sehingga targetnya nol konflik. Kepentingan semua pihak sama: kelestarian hutan terjaga, aspek ekologis terpenuhi, dan sosial ekonomi petani hutan juga berjalan,” kata Alfian.

Sementara itu, Achmad Yani, Ketua Forsil Kabupaten Mojokerto, memaparkan sejumlah rencana usaha, antara lain pengembangan jambu mete (minimal 200 pohon) bersama investor, serta pengembangan wisata alam dan religius. Rencana tersebut meliputi pengelolaan Petilasan Gajah Mada, outbond, perkemahan, kegiatan pramuka, hingga arung jeram.

“Kami meminta arahan dan kepastian prosedur, termasuk prasyarat perizinan serta hak dan kewajiban. Harapan kami mendapat dukungan dan pengawalan dari Perhutani dan investor agar pengajuan ini dapat diterima dan menjadi mata pencaharian masyarakat,” ungkap Yani.

Rois, Konsultan Humas PIM Jatim, mengapresiasi pertemuan ini dan mengusulkan adanya jadwal musyawarah lanjutan untuk menyamakan persepsi antara Perhutani, investor, dan masyarakat.

Perhutani KPH Jombang berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan Forkopimda, Muspika, dan Pemerintah Desa setempat. Tujuannya adalah untuk mendukung pengawalan dan pengawasan setiap langkah, memastikan pendapatan perusahaan sebagai BUMN tercapai, serta menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

Dengan skema kemitraan dan pengembangan usaha produktif berbasis kelestarian, diharapkan terjalin keseimbangan antara kelestarian hutan (ekologi dan ekosistem) dengan peningkatan sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow