Penggunaan DD Desa Puger Wetan Dilaporkan Kejaksaan dan Inspektorat

Pasalnya beberapa desa diduga kuat terjadi penyalahgunaan dalam penyerapanya. Seperti di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Jawa Timur.

05 Sep 2023 - 20:53
Penggunaan DD Desa Puger Wetan Dilaporkan Kejaksaan dan Inspektorat
Nampak masyarakat Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Jawa Timur dipanggil Inspektorat terkait penggunaan dana desa. (Agung/afederasi.com)

Jember, (afederasi.com) – Dana Desa (DD) yang digelontor pemerintah jumlahnya mencapai ratusan juta terus menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya beberapa desa diduga kuat terjadi penyalahgunaan dalam penyerapanya. Seperti di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Jawa Timur.

Sekelompok masyarakat melaporkan penggunaan DD Tahun 2022 baik kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Terbaru, laporan ke Inspektorat langsung ditanggapi. Sejumlah masyarakatan dipanggil untuk dimintai keterangan, Senin (04/9/2023). 

Dari pantauan Afederasi.com dilapangan, ada 8 orang warga Desa Puger Wetan  yang hadir memenuhi undangan Inspektorat Kabupaten Jember. Kedatangan masyarakat Desa Puger Wetan dibenarkan oleh Inspektur pembantu (Irban) III, Imam Ridhoi.

"Kalau orang Desa Puger Wetan datang ke sini iya, kita dengarkan semua yang dikeluhkan, terkait permasalahan Desa Puger Wetan, "katanya kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya.

Ditanya soal hasil pertemuan dengan warga Desa Puger Wetan, Imam Ridhoi tidak bisa memberi keterangan yang mendalam. "Saya tidak bisa menyampaikan secara detail, karena itu ruang pemeriksaaan,"tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, perwakilan kelompok warga Desa Puger Wetan Mushofa mengatakan, kedatangan ke Inspektorat memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. 

"Datang ke Inspektorat, agenda untuk  penyelesaian masalah penyimpangan dana desa yang ada di Desa Puger Wetan,"jelasnya.

Lebih lanjut Musthofa menyebutkan, bahwa dirinya ditanya soal anggaran dan realisasi pembangunan yang ada di Desa Puger Wetan. 

“Yang ditanyakan, anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah ke Desa Puger Wetan, "katanya.

Selain itu, kata Musthofa untuk masalah realisasi pembangunan di Desa Puger Wetan, diduga ada aroma penyimpangan. Seperti, pembangunan pasar dan pembangunan pujasera, juga jembatan tani dan lain sebagainya. 

Menurutnya, semua pembangunan yang dilakukan pemerintah Desa Puger Wetan dinilai kurang membawa bermanfaat bagi masyarakat. 

"Jadi intinya selama pemerintahan Kades Puger Wetan, pembangunannya tidak bermanfaat untuk masyarakat,"jelasnya. 

Seperti pembangunan pasar di Dusun Mandaran sampai saat ini belum selesai, pembangunan tersebut, kata Musthofa sudah menelan anggaran 5 tahun anggaran, dan selama pembangunan 4 tahun ini belum selesai. 

Selain itu, pembangunan pujasera pun dianggap sia-sia lantaran tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Pembangunannya selama 2 tahun tidak ditempati, namun ditempati itu sekitaran 1 bulan. 

"Karena, bangunan pujasera itu tidak tepat pada sasaran, dibangun di tengah lahan tegalan,” kata Musthofa. 

Masih kata Musthofa, selain proyek tersebut ada proyek infrastruktur yang dilaporkan ke kejaksaan saat ini tengah dikerjakan. Dua proyek bahkan baru seminggu lalu digarap seperti normalisasi saluran irigasi pertanian dengan anggaran Rp. 34.369.956 dan normalisasi dan pengerukan saluran drainase anggaran Rp. 24.609.000.

Lebih jauh Musthofa menjelaskan, beberapa proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2022 di Desa Puger Wetan.

1. Pembangunan Jembatan Pertanian dengan anggaran Rp 67.006.180

2. Perbaikan Balai Tani dengan anggaran Rp 75.685.000

3. Renovasi Kantor Pelayanan Desa di Balai Desa dengan anggaran Rp 31.641.500

4. Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian dengan anggaran Rp 34.369.956

5. Normalisasi dan Pengerukan Saluran Drainase di Dsn Mandaran dengan anggaran Rp 24.609.000

6. Bantuan Sembako Masyarakat Miskin dengan anggaran Rp 50.611.000

7. Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dengan anggaran Rp 28.805.000.

Dan yang paling dipersoalkan, kata Musthofa terkait penggunaan anggaran pembangunan pasar dan pujasera. 

"Yang paling menonjol menjadi sorotan adalag pembangunan pasar yang nilainya 1.125 miliar itu," bebernya.

Karena pembangunan pasar tersebut, kata Musthofa sudah bertahun-tahun dikerjakan tapi tidak ada titik temu penyelesaiannya. 

Terkait dengan pembangunan pujasera, dinilai ada kejanggalan, menurut Musthofa  pembangunan itu tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. 

"Pembangunan pujasera itu di RABnya membangun, tapi kenyataan dilapangan rehap, melanjutkan gedung sekolah,"katanya.

Musthofa menambahkan, bahwa  dana yang dipakai tersebut, bersumber alokasi dana anggaran tahun 2020 - 2021."Kisaran anggaran itu 487 juta. Dan bangunan itu terbengkalai dan tidak bermanfaat bagi masyarakat,"tandasnya. 

Sementara itu, kepala Desa Puger Wetan, Inwan Nullah membantah terkait dugaan penyelewengan dana desa.

"Itu fitnah bos. Itu dana yang digunakan dari silpa tahun 2022 dan semuanya sudah dikerjakan pada tahun 2023,"jawabnya. (gung)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow