Pengadaan Paket Dibatalkan Sepihak, Puluhan Rekanan Somasi Dinas PU BMSDA Jember
Oleh sebab itu, jelas Tamrin ke 21 rekanan tersebut merasa dirugikan, lalu menuntut supaya paket proyek itu tetap diberikan kepada mereka.
Jember, (afederasi.com) - Pengadaan paket proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Jember, disoal puluhan rekanan.
Pasalnya, puluhan CV. yang ikut dalam proses pengadaan paket proyek tersebut dibatalkan secara sepihak.
Oleh sebab itu, beberapa CV. tersebut mengambil langkah menempuh jalur hukum melayangkan somasi kepada Dinas PU SDA Jember, melalui kuasa hukumnyapada Jum'at (25/8/2023).
Rekanan melalui kuasa hukumnya Tamrin mengatakan, bahwa persoalan tersebut terjadi berawal dari pihak Dinas PU, memanggilan terhadap puluhan CV. kemudian di hari yang sama melakukan pembatalan paket proyek tersebut.
"Jadi pada tanggal 3 Agustus itu, PU mengundang dan mengumumkan 21 rekanan untuk ikut melakukan penawaran. Karena ke 21 rekanan itu sudah dianggap memenuhi syarat kualifikasi, "kata Tamrin sapaan akrab kuasa hukum rekanan, kepada Afederasi.com, Selasa (29/8/2023).
Tapi ternyata Kemudian pada hari yang sama dibatalkan. kata Tamrin, setelah pembatalan itu diduga akan diganti dengan CV. yang lain." yang 21 dibatalkan, kemudian akan ada gantinya patut diduga diganti dengan orang-orangnya bupati,"terang Tamrin.
Oleh sebab itu, jelas Tamrin ke 21 rekanan tersebut merasa dirugikan, lalu menuntut supaya paket proyek itu tetap diberikan kepada mereka.
Lebih lanjut Husni Tamrin mengatakan, pembatalan pengadaan paket proyek tersebut dikarenakan tidak ada anggarannya. "kalau alasannya rasionalisasi anggaran tahun 2023, artinya memang tidak ada duitnya, kalau tidak ada duitnya kenapa itu kok diumumkan dan dipanggil," imbuhnya.
Sebetulnya, kata Tamrin, paket proyek itu di tahun sebelumnya seharusnya sudah di bahas oleh OPD terkait.
"Paket paket itu sebenarnya ditahun 2022 sudah ada perencanaan dari Dinas PU Binamarga, kalau sekarang disebut tidak ada anggarannya kan lucu,"pungkasnya.
Sementara itu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Ketang. enggan memberikan statemen.
"Monggo mungkin bisa langsung ke pak Kadis saja terkait hal yang strategis seperti itu," tandanya. (gung)
What's Your Reaction?


