Pemkab Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Berat Lewat Ruas Jalan Betiring - Prambangan
Gresik, (afederasi.com) - Meminimalisir kecelakaan dan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, melakukan pemasangan rambu jalan baru di titik strategis jalan poros Betiring - Prambangan, Selasa (04/062024).
Pemasangan rambu jalan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lalu lintas dan menjaga keawetan sebagi wujud komitmen Pemkab Gresik menjamin keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan.
Pemasangan rambu jalan ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Turut hadir bersama Bupati Yani, jajaran dinas terkait, Forkopimcam, dan perwakilan masyarakat setempat.
Gus Yani sapaan akrab Bupati dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa adanya fasilitas infrastruktur bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya tentunya diperlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, salah satunya terkait kelas jalan.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda 10," ujar Gus Yani.
Pemasangan rambu di titik jalan poros Betiring ini, imbuh Gus Yani, merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan, sebelumnya pada hari Sabtu (01/06/2024) lalu.
Gus Yani menyebutkan selain pemasangan rambu jalan, juga akan melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online. Hal ini karena ditengah perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan peta online biasa digunakan pengguna jalan.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan. Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah disini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan ini tidak boleh dilewati kendaraan berat," terang Gus Yani.
Pemasangan rambu di ruas jalan ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap dengan adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif, maka pengguna jalan menjadi lebih aware . Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.
"Adanya ruas jalan ini sangat membantu akses mobilitas masyarakat. Karenanya, pemasangan rambu ini adalah langkah positif untuk keselamatan kita semua. Semoga pengguna jalan bisa lebih disiplin dan peduli terhadap rambu yang telah dipasang," ujar salah satu pengguna jalan yang bisa melintas di jalan poros Betiring-Prambamgan.
Dengan adanya pemasangan rambu jalan ini, diharapkan menjadikan poros jalan penghubung antar desa ini lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Pemkab Gresik dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. (frd)
What's Your Reaction?



