Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya Jelang Gelar Perkara

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11/2023) menjadi suatu hal yang penting sebelum gelar perkara yang akan menentukan tersangka dalam kasus tertentu.

06 Nov 2023 - 13:05
Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya Jelang Gelar Perkara
Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan. (Suara.com/Yaumal)

Jakarta, (afederasi.com) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11/2023) menjadi suatu hal yang penting sebelum gelar perkara yang akan menentukan tersangka dalam kasus tertentu.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Kasus pemerasan terhadap SYL saat ini telah menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya.

Yudi Purnomo menjelaskan, "Berdasarkan pengalaman, bahwa pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Yudi berharap Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa berikutnya.

Menurut Yudi, penting bagi publik untuk melihat bagaimana Firli, selaku Ketua KPK, mematuhi hukum dalam hal pemanggilan ulang sebagai saksi.

Yudi juga menganggap bahwa Firli Bahuri seharusnya dibebaskan dari tugasnya pada hari tersebut agar bisa fokus pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sehingga, tentu harus menjadi prioritas; dan KPK pun harus membebaskan tugasnya pada hari itu agar dia bisa fokus pada pemeriksaan, sehingga penyidik bisa melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya," ujar Yudi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Yudi juga menekankan bahwa tindakan mangkir bukanlah tindakan bijak dan dapat dianggap sebagai ketidakkooperatifan.

Jika Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan, ini dapat berdampak buruk pada persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga merusak citra KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewajiban untuk memanggil individu sebagai saksi.

Oleh karena itu, Yudi berpendapat bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi adalah langkah yang diperlukan sebelum gelar perkara yang akan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Masyarakat sedang menantikan hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa. Firli Bahuri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow