Pasca Kecelakaan Maut, PT KAI Tutup Akses Perlintasan JPL 243 untuk Kendaraan Roda Empat
Tulungagung, (afederasi.com) - Menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan KA Parcel PLB 282a dan Toyota Avanza berpelat AG 1711 TH yang dikemudikan M. Nizar, PT KAI Daop 7 Madiun telah menutup akses perlintasan JPL 243 di Desa Plosokandang, Kecamatan Tulungagung. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan serupa yang melibatkan kendaraan roda empat.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardoyo, menyatakan bahwa penutupan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar, sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintasi. "Kami sudah menutup perlintasan JPL 243 dari akses kendaraan roda empat maupun kendaraan besar lainnya. Tetapi untuk kendaraan roda dua masih bisa melewati perlintasan tersebut," jelas Kuswardoyo pada Rabu (7/8/2024).
Penutupan perlintasan ini dilakukan dengan memasang potongan rel kereta api di tengah jalan menuju perlintasan. Kuswardoyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan aparat berwenang di Tulungagung, dan akan berlangsung hingga ada petugas jaga yang bertugas di pos tersebut.
Meskipun perlintasan ini sudah memiliki pos jaga dan palang pintu, belum ada petugas resmi yang bertugas di sana. "Karena belum ada petugas jaga yang sudah mendapat lisensi resmi dari Dirjen Perkeretaapian, maka sementara waktu kami tutup," ungkap Kuswardoyo.
Dishub Tulungagung sebagai pengelola JPL 243 telah mengirim personel untuk mendapatkan pelatihan dari Dirjen Perkeretaapian. Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh lisensi resmi, pos jaga akan dioperasikan sesuai standard operating procedure (SOP).
"Diperkirakan proses pelatihan dan perolehan lisensi akan memakan waktu 3 hingga 6 bulan. Dishub Tulungagung sudah mengirim personel untuk pelatihan sejak awal tahun, jadi kemungkinan dalam waktu dekat lisensi akan diterima," pungkasnya.
Penutupan perlintasan JPL 243 ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api. (riz/dn)
What's Your Reaction?


