PAN Tepis Ada Politik Uang Di Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Tak Ada Ajakan Memilih Atau Mencoblos
Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang melibatkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang terlihat membagikan uang Rp 50 ribu kepada warga.
Jakarta, (afederasi.com) - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang melibatkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang terlihat membagikan uang Rp 50 ribu kepada warga. PAN dengan tegas menyatakan bahwa aksi tersebut bukan bagian dari kampanye politik.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa video yang beredar dengan narasi "PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan" tidak memiliki kaitan dengan politik uang. Ia menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (13/9/2023), "Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang."
Viva Yoga Mauladi juga menekankan bahwa membagikan uang untuk kegiatan sedekah adalah kebiasaan yang telah lama dilakukan oleh Zulkifli Hasan, baik dalam video "gocapan" maupun di berbagai kesempatan lainnya. "Kebiasaan Bang Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi karakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama. Menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," kata Viva.
Menurut Viva, keinginan Zulhas untuk selalu membantu rakyat dengan cara bersedekah, baik dalam bentuk uang, barang, sembako, ilmu, atau pekerjaan, adalah sifat yang harus dijadikan teladan. "Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengomentari video Zulkifli Hasan yang membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa KPK selalu mendukung kampanye "hajar serangan fajar" dalam upaya menjunjung tinggi sikap antikorupsi dalam proses demokrasi.
Ali Fikri menjelaskan, "Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan, dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya." Menurutnya, sikap antikorupsi yang ditekankan oleh KPK tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.
Ali Fikri menegaskan bahwa KPK akan terus berfokus pada upaya mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga pemilihan tahun 2024.
Video kontroversial yang memperlihatkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya telah menjadi perbincangan hangat. Video berdurasi 24 detik tersebut diunggah oleh akun TikTok PAN pada 10 Juli 2023.
Meskipun video tersebut viral, belum diketahui dengan pasti lokasi di mana Zulhas melakukan aksi bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu tersebut. Dalam video, terdengar narasi "PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?



