Nekat Terobos Marka, Bus Bagong Hantam Mobil dan Tiang Listrik di Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) - Sebuah bus Bagong bernopol N 7111 UI yang dikemudikan K, warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kenyen Kidul, Kabupaten Kediri, terlibat kecelakaan di Jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (17/3/2025) siang.
Bus tersebut menghantam mobil Isuzu Panther bernopol AG 1606 TI yang dikemudikan AB (35), warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, sebelum akhirnya menabrak tiang listrik di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Kikis A.D., mengungkapkan kecelakaan bermula saat bus Bagong melaju dari arah selatan ke utara. Di depannya, terdapat tiga kendaraan yang melaju searah. Namun, saat melewati area dengan marka garis penuh yang melarang mendahului, sopir bus nekat menyalip kendaraan di depannya.
Nahas, di saat bersamaan, mobil Isuzu Panther yang berada di depan sudah menyalakan lampu sein untuk berbelok ke timur. Akibatnya, bus yang tidak mampu menguasai lajur menabrak mobil tersebut hingga kemudian menghantam tiang listrik di pinggir jalan.
"Bus menabrak Isuzu Panther dan berakhir menghantam tiang listrik," jelas Ipda Kikis, Senin (17/3/2025).
Pasca-kecelakaan, penumpang bus segera dipindahkan ke armada lain untuk melanjutkan perjalanan. Sementara itu, sopir Isuzu Panther yang mengalami luka di kepala dan kaki dilarikan ke RS Bhayangkara.
"Sopir bus juga berada di RS Bhayangkara mendampingi korban hingga keluarganya datang. Nantinya, sopir bus akan diperiksa lebih lanjut," tegasnya.
Adapun bus yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Dishub Provinsi Tulungagung lantaran Satlantas Polres Tulungagung tidak memiliki fasilitas untuk menyimpan kendaraan besar.
"Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?


