Demo Proyek Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Ditolak Warga, Tuntut 60 Persen Dipekerjakan

Proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik terus mendapatkan protes massa.

07 Jun 2023 - 20:01
Demo Proyek Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Ditolak Warga, Tuntut 60 Persen Dipekerjakan
Massa PPGM demontrasi di area proyek KEK Gresik, Jawa Timur. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik terus mendapatkan protes massa. Terbaru, ratusan massa warga Desa Manyar komplek yang tergabung dalam Pekerja Proyek Manyar Gresik (PPMG) mengelar aksi unjuk rasa didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Gresik (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

 

Dalam aksi penolakan proyek Kawasan Ekonomi Khusus tersebut sempat terjadi kericuhan ketika massa yang mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Gresik namun dihadang oleh aparat kepolisian Polres Gresik yang mengamankan aksi demo.

 

Sempat terjadi aksi saling dorong dan saling pukul, hingga salah seorang massa pendemo terjatuh. Beruntung kericuhan berhasil diredam, setelah perwakilan warga diterima bertemu perwakilan DPRD Gresik untuk berdialog dengan pihak manajemen JIIPE dan PT. Freeport Indonesia didalam Gedung Dewan terkait dengan proyek Kawasan Ekonomi Khusus

 

Aksi warga Manyar ke DPRD Gresik  ini,  menyampaikan tuntutan atas minimnya penyerapan tenaga kerja lokal di sejumlah industri di Kabupaten Gresik, seperti proyek smelter di Kawasan Industri Manyar diantaranya PT. Freeport Indonesia dan PT Chiyoda Internasional Infonesia, Rabu (07/06/2023).

 

Selain orasi, massa PPMG membentangkan sejumlah tuntutan mereka. Dalam orasinya mereka menuntut kesempatan kerja bagi warga Desa Manyar (ring 1) dan warga Kabupaten Gresik minimal 60 persen bisa diterima bekerja dilingkungan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Kecamatan Manyar, sesuai Perda No.7 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan.

 

Massa PPMG juga menuntut adanya kerjasama kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sekitar melalui Pemerintahan Desa (Pemdes) serta adanya partisipasi pembangunan terhadap masyarakat dan desa setempat terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus itu.

 

Koordinator aksi massa warga Manyar, Abdul Hamid dalam pernyataan resminya, mengungkapkan aksi warga Manyar ini, menuntut kesempatan kerja warga lokal Gresik, sejumlah perusahaan utamanya di kawasan Industri Java International Integrated Port Estate (JIIPE), PT. Chiyoda Internasional Indonesia dan proyek besar smelter PT. Freeport Indonesia.

 

"Masih banyak warga lokal Gresik terutama warga lokal sekitar perusahaan yang belum mendapatkan pekerjaan. Minim sekali kesempatan kerja bagi warga lokal. Karena itu kami menuntut minimal 60 persen kesempatan kerja bagi warga lokal sekitar perusahaan yang beroperasi di wilayahnya," tegas Abdul Hamid.

 

Warga Desa Manyar mendesak DPRD Kabupaten Gresik dapat membantu untuk memperjuangkan aspirasi dan kesempatan kerja terutama bagi warga lokal sekitar perusahaan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Bahkan warga mengancam akan berunjuk rasa lagi dengan jumlah lebih besar jika tuntutannya tidak dipenuhi

 

"Kamu meminta anggota DPRD dapat membantu memperjuangkan nasib warga lokal khususnya warga ring 1, warga tidak butuh janji minimal 60 0ersen tenaga kerja warga lokal adalah harga mati," pintanya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir dalam audiensi antara perwakilan warga dan perusahaan mengatakan, Sejak awal dirinya menolak dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan JIiPE Kecamatan Manyar Gresik. Penolakan tersebut akhirnya terbukti, saat ini warga lokal khususnya warga sekitar perusahaan tidak bisa bekerja di kawasan JIIPE Kecamatan Manyar Gresik.

 

"Saya ini sebenarnya dulu orang yang menolak keberadaan Kawasan Industri Khusus (KEK, namun karena itu produk nasional bersama yang harus kita terima. Dan terbukti penolakan saya, sekarang warga sekitar kesulitan mendapat kesempatan kerja ," ungkapnya.

 

Dalam audiensi antara perwakilan warga yang tergabung dalam PPMG yang di fasilitasi Dewan dengan perwakilan manajemen kawasan JIIPE dan PT Freeport Indonesia yang berlangsung sekitar 3 (tiga) jam tersebut, tidak menemui titik temu. Usai audiensi baik pihak manajemen JIIPE maupun PT. Freeport juga tidak memberikan penjelasan terkait tuntutan warga. (Frd)

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow