NasDem Menahan Diri dari Komentar Terkait Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Taufik menyatakan bahwa NasDem enggan memberikan komentar yang banyak terkait penetapan tersangka Firli. Ia menegaskan bahwa partainya tidak ingin terlibat secara berlebihan dalam kasus tersebut.
"Melihat perkembangannya jadi daripada saya memberikan komentar substansi yang dianggap ada kepentingan di situ," ujar Taufik di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Menurut Taufik, NasDem lebih memperhatikan pengaruh penetapan tersangka Firli dalam konteks yang lebih luas, yakni kondisi negara hukum. "Oleh karena itu saya lebih melihat bahwa bagaimana pengaruh penetapan tersangka ini dalam kondisi yang lebih global kondisi negara hukum kita." tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
NasDem Akan Menghormati Proses Hukum yang Berjalan
Taufik menjelaskan bahwa NasDem akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. "Soal subtansi nanti kita lihat saja jalannya proses ini yang sedang berjalan dan berlangsung," ungkapnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Ade menambahkan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, dalam penyidikan ini, serta melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


