Munarman Bebas dari Penjara, Berbicara dengan Rizieq Shihab via Video Call
Setelah keluar dari penjara, mantan juru bicara (Jubir) FPI, Munarman, segera berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab.
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Setelah keluar dari penjara, mantan juru bicara (Jubir) FPI, Munarman, segera berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab. Munarman dengan gembira berbicara dengan Rizieq meskipun hanya melalui panggilan video.
"Munarman telah berbicara melalui video call, Alhamdulillah," kata Aziz Yanuar, pengacara Munarman, melalui pesan WhatsApp kepada Suara.com pada Senin (30/10/2023). Murnaman mengungkapkan kebahagiaannya dengan berkomunikasi dengan Rizieq Shihab.
Meski begitu, Aziz menambahkan bahwa Munarman akan segera bertemu secara langsung dengan Habib Rizieq Shihab dalam waktu dekat, meskipun tanggal pastinya belum diungkapkan secara gamblang.
"Insyaallah dalam waktu dekat," kata Aziz seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Aziz juga menginformasikan bahwa pada hari pertamanya setelah dibebaskan dari Lapas Salemba, satu-satunya kegiatan Munarman adalah bertemu dengan keluarganya dan beristirahat di rumah.
"Munarman di rumah, beristirahat," kata Aziz.
Pada hari ini, akhirnya Munarman dapat menghirup udara bebas. Kepulangannya disambut meriah oleh para pendukungnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Salemba, Jakarta Pusat pada pagi hari.
Puluhan orang dari Front Persaudaraan Islam (FPI) dengan hangat menyambut Murnaman di Lapas Salemba pada pukul 08.20 WIB.
Dalam pemandangan yang terlihat oleh Suara.com, Munarman mengenakan baju koko berwarna putih dan disambut dengan pelukan hangat oleh para simpatisan FPI. Ia juga mengenakan syal dan topi bertuliskan "Free Palestine" serta mengungkapkan bahwa apa yang dia alami 2,5 tahun yang lalu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami rakyat Palestina yang menjadi korban serangan tentara Israel.
"Apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," ujar Munarman setelah resmi bebas dari penjara di Lapas Salemba pada hari Senin.
Perlu diingat bahwa Munarman telah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah terlibat dalam kasus terorisme. Ia dinilai sangat kooperatif dan telah mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di dalam penjara.
Bahkan, sebelumnya, Munarman telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 8 Agustus 2023. Pada kesempatan itu, Munarman menyatakan bahwa program pembinaan narapidana terorisme di Lapas Salemba tidak hanya menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek, sehingga mereka merasa aktif terlibar dalam proses pembinaan tersebut.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            