Misteri Cek Rp2 Triliun Abdul Karim Daeng Tompo dalam Kasus Korupsi SYL
KPK menemukan cek senilai Rp2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rangka penyelidikan kasus korupsi.
Jakarta, (afederasi.com) - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir dan memasuki babak baru. Pada Kamis (28/9/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Hasil penggeledahan tersebut mengungkapkan temuan yang mengejutkan, yaitu adanya cek senilai Rp2 triliun. Cek ini atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal pada 28 Agustus 2018. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi temuan ini dan menjelaskan bahwa cek tersebut kini menjadi salah satu barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Mengenai cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas SYL, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa KPK masih harus memastikan validitas cek tersebut. Mereka juga harus menentukan apakah cek tersebut terkait dengan perkara korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh politikus Partai NasDem itu. Meski demikian, sejumlah pertanyaan tetap mengemuka, salah satunya adalah siapakah sebenarnya Abdul Karim Daeng Tompo?
Sayangnya, hingga saat ini, Abdul Karim Daeng Tompo masih menjadi sosok misterius. Identitasnya belum bisa dipastikan, bahkan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, enggan memberikan konfirmasi apapun mengenai cek senilai Rp2 triliun tersebut. Sementara itu, KPK akan terus mendalami temuan ini dan berencana untuk memanggil sejumlah pihak, termasuk Abdul Karim Daeng Tompo, agar dapat mengklarifikasi terkait cek tersebut.
Meski begitu, hingga saat ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum mengungkapkan secara rinci siapa sebenarnya Abdul Karim Daeng Tompo. Bahkan di dunia maya, informasi mengenai sosok ini sangat minim.
Namun, informasi yang bisa ditemukan adalah bahwa Daeng Tompo adalah nama salah satu tokoh di Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan nama Ince Saleh Daeng Tompo. Ince Saleh Daeng Tompo adalah salah satu pentolan dan pendiri Badan Pusat Keselamatan Rakyat yang dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Sam Ratulangie pada November 1945. Saat ini, namanya diabadikan sebagai nama jalan, yakni Jalan Daeng Tompo, di Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang. Di jalan tersebut, terdapat beberapa unit rumah tinggal milik Daeng Tompo yang telah dibangun sebelum kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tahun 1930. Namun, belum ada keterangan atau penjelasan lebih lanjut apakah Ince Saleh Daeng Tompo yang merupakan tokoh sejarah tersebut memiliki keterkaitan dengan Abdul Karim Daeng Tompo yang namanya tercantum dalam cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?


