Membakar Jalur Gelap Narkoba, Pemkab Gresik Musnahkan 9,8 Juta Batang Rokok Ilegal
Gresik, (afederasi.com) – Aroma tembakau menyengat langsung menyergap ketika lima truk besar tiba di kawasan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Lawang, Malang, Rabu pagi (10/12/2025).
Dari atas truk, jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa cukai diturunkan satu per satu untuk kemudian dimusnahkan secara terbuka.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian edukasi dan sosialisasi penanganan BKC ilegal yang dipimpin Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Bea Cukai dan Satpol PP memastikan seluruh barang hasil penindakan dihancurkan secara transparan.
Total 9,8 juta batang rokok ilegal dan 349,2 liter MMEA ilegal dimusnahkan, angka yang juga telah dipamerkan sehari sebelumnya dalam kegiatan sosialisasi di Halaman Kantor Bupati Gresik.
Seluruh proses berlangsung terstruktur: mulai dari pemilahan, pemindahan, hingga pembakaran dalam tungku bersuhu tinggi. Karton-karton berisi rokok ilegal diletakkan di atas conveyor untuk kemudian diarahkan ke tungku pembakaran. Dalam hitungan menit, tumpukan rokok itu berubah menjadi abu.
Untuk MMEA ilegal, pemusnahan dilakukan menggunakan alat penghancur khusus sebelum cairan dinetralkan.
Proses ini disaksikan langsung perwakilan Pemkab Gresik, Bea Cukai, Satpol PP, serta instansi terkait guna menjamin tidak ada penyimpangan. Transparansi ini menjadi bagian penting dari kampanye edukasi publik tentang bahaya peredaran rokok tanpa cukai.
Menurut Pemeriksa Bea dan Cukai, Atan, kerugian negara dari rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele.
“Setiap batang rokok ilegal ada tarif cukainya. Untuk SPM tarifnya Rp794 per batang, untuk SKM Rp746. Ditambah lagi PPN 9,9 persen dari harga jual eceran,” jelas Atan.
MMEA ilegal pun tidak kalah besar kerugiannya, dengan tarif cukai mencapai Rp100.000 per liter. Jika seluruh barang yang diamankan dihitung, potensi kerugian negara mencapai Rp9,63 miliar—sebuah angka yang menegaskan betapa serius dampak peredaran BKC ilegal.
Atan juga memberikan panduan mudah bagi masyarakat dengan memeriksa keberadaan pita cukai asli. Rokok legal wajib memiliki pita cukai. Cara lain dengan memperhatikan posisi pita cukai. Saat bungkus dibuka, pita harus ikut robek. Jika tidak, rokok sangat mungkin ilegal atau menggunakan pita palsu.
Produsen dan pengedar rokok ilegal dapat dijerat UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman 1–5 tahun penjara. Meski dalam kasus tertentu pelanggaran bisa diselesaikan secara administratif, maraknya peredaran rokok ilegal menunjukkan bahwa efek jera masih lemah. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan.
Selain merusak iklim usaha, rokok ilegal juga memotong penerimaan negara—dana yang sebenarnya kembali kepada masyarakat melalui DBHCHT untuk pelayanan kesehatan, pemberdayaan petani, pengawasan, hingga pembangunan daerah.
Sepanjang tahun ini, Satpol PP dan Bea Cukai Gresik mencatat sebanyak 2,8 juta batang diamankan Satpol PP Gresik, 7 juta batang diamankan Bea Cukai Gresik. Total yang berhasil diamankan sebanyak 9,8 juta batang
Seluruhnya kini telah dimusnahkan di Gresik dan Lawang.
Dalam kegiatan sebelumnya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa pemusnahan bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
“Yang kita musnahkan hari ini merugikan kita semua. Maka kami dukung terus penegakan hukum ini. Semoga Gresik menjadi bebas dari rokok dan minuman beralkohol ilegal,” kata Gus Yani.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Nuhaeda, menambahkan bahwa masyarakat memegang peran besar dalam memutus rantai distribusi.
“Kami berharap dukungan masyarakat. Laporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal, baik ke Bea Cukai maupun Satpol PP,” ujarnya.
Pemusnahan di Lawang bukan penutup, melainkan babak lanjutan dari upaya panjang memberantas peredaran rokok ilegal. Setiap batang yang berhasil dimusnahkan adalah bagian dari penyelamatan penerimaan negara yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.
Dengan kerja sama antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat, Gresik menargetkan diri menjadi wilayah yang benar-benar bersih dari rokok ilegal.(frd)
What's Your Reaction?


