Marsono Kembali Dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung, Bentuk AKD dan Bahas Raperda APBD 2025
Tulungagung, (afederasi.com) – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dengan agenda pelantikan Ketua DPRD baru, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), serta penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun 2025. Acara berlangsung pada Selasa, (5/11/2024), di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Sidang dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Hariadi, para kepala OPD, camat, serta pimpinan instansi vertikal dan partai politik di Kabupaten Tulungagung.
Agenda sidang dimulai dengan pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Tulungagung yang baru, Marsono, yang kemudian resmi memimpin jalannya sidang paripurna menggantikan pimpinan sementara dari tiga wakil ketua DPRD.
Setelah pelantikan, sidang dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan pembentukan peraturan daerah (bappemperda), komisi DPRD, serta badan kehormatan dewan.
Ketua DPRD Marsono menyatakan bahwa pembentukan AKD menjadi langkah penting untuk memulai koordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam menjalankan tugas-tugas dewan ke depan.
"Saya ingin mengingatkan seluruh anggota dewan bahwa kita adalah wakil rakyat yang harus membawa aspirasi serta menjaga amanah rakyat. Mari kita junjung komitmen ini demi kepentingan bersama," ungkap Marsono.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno turut memberikan ucapan selamat kepada Marsono dan menyampaikan harapannya agar terbentuknya AKD dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan anggaran.
"Kami berharap pembentukan AKD ini dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Heru.
Selain itu, Pj Bupati Heru menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun anggaran 2025. Menurutnya, penyusunan anggaran 2025 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah yang telah disepakati bersama DPRD.
"Prioritas pembangunan dalam RKPD 2025 berlandaskan misi pembangunan Tulungagung periode 2024-2026 dan menyesuaikan tema rencana kerja pemerintah 2025," jelas Heru.
Ia merinci, dalam raperda APBD 2025, target pendapatan daerah sebesar Rp 2,97 triliun, sementara belanja diproyeksikan mencapai Rp 3,13 triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 165 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 165 miliar tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran.
Heru menegaskan, penyusunan anggaran berfokus pada program prioritas, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur yang memadai, ketahanan bencana, pembangunan sosial, kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
"Semua langkah ini kami susun untuk menciptakan masyarakat Tulungagung yang makmur dan berkualitas," pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?


