Lintasan Uji Praktik Pembuatan SIM Baru Kini Semakin Mudah

Banyuwangi, (afederasi.com) - Kabar gembira bagi para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) khususnya bagi pemohon pengendara sepeda motor atau SIM C. Kali ini di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Banyuwangi, telah mengubah lintasan pada uji praktik yang semakin mudah, Senin (7/8/2023).
Sesuai dengan arahan dan petunjuk Korlantas Polri, Polresta Banyuwangi menerapkan aturan baru yang terdapat pada lintasan uji praktik SIM baru bagi pemohon pengendara sepeda motor. Perubahan tersebut antara lain, dengan menambah lebar lintasan, tidak adanya lintasan model 8 dan lintasan model zig-zag.
"Lebar lintasan yang sebelumnya hanya sekitar 1,2 meter, saat ini di lintasan baru memiliki lebar hampir 2 meter," kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar.
Randy menjelaskan, tidak hanya lebar lintasan saja yang mengalami perubahan. Perubahan juga terjadi pada model lintasan yang membentuk angka 8 dan model zig-zag dengan model baru berbentuk huruf S.
"Meskipun lebih mudah, namun tetap edukasi dan ketrampilan saat mengendari kendaraan menjadi poin utamanya," terangnya.
Tahapan uji praktik, lanjut Randy, dimulai dari lintasan lurus dengan patok yang berada di lintasan yang memiliki jarak 2,5 meter. Kemudian terdapat pengereman dengan lampu traffic light untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa lampu merah untuk berhenti. Lalu tahap selanjutnya, adalah U turn atau putar balik yang sebelumnya 400 cm menjadi 500 cm.
"Tahap ketiga yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S, dan akan kembali kelintasan lurus dan ada pengereman lagi," jelasnya.
Perubahan lintasan pada uji praktik SIM C baru, tambah Randy, merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banyuwangi. Dengan perubahan lintasan uji praktik ini, diharapkan memberikan dampak positif terhadap para pemohon SIM.
"Dengan lintasan baru ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat, tanpa mengurangi ketrampilan atau kompetensi bagi para pemohon SIM baru," jelasnya.
Terpisah salah satu pemohon SIM baru, Danang Adam warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, mengungkapkan dengan sirkuit baru yang diberlakukan pada uji test praktik semakin mudah. Selain sirkuit yang lebar, juga tidak adanya trek berbelok yang membentuk angka delapan dan tidak adanya lintasan model zig-zag.
"Sirkuit baru ini semakin mudah. Lintasannya semakin lebar, dan ada beberapa trek yang dulu membuat kesulitan kini sudah tidak ada," ungkap, pria yang mengaku pernah gagal pada tahap uji praktik pembuatan SIM.
Danang menambahkan, dengan lintasan baru yang diberlakukan itu semakin menambah peluang untuk lulus uji praktik pada pembuatan SIM C baru. Lintasan uji praktik pembuatan SIM yang diterapkan, tetap menguji ketrampilan dan kesigapan saat mengendari kendaraan roda dua.
"Dilintasan yang lama saya gagal dalam tahapan lintasan mode 8. Dengan lintasan baru ini, saya bisa lulus pada semua tahapan lintasan yang menguji ketrampilan mengendari sepeda motor," pungkasnya. (ron)
What's Your Reaction?






