Kucurkan Rp1,3 Miliar dari DBHCHT, Pemkab Lamongan Sulap Eks RS Covid-19 Jadi Puskesmas
"Puskesmas Kusuma Bangsa akan berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang melayani rawat jalan, rawat inap dasar, promosi kesehatan, serta upaya pencegahan penyakit. Sementara RSUD dr. Soegiri tetap menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk penanganan pasien yang membutuhkan layanan dokter spesialis," urai Annas secara detail.
Lamongan, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset publik pascapandemi demi meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengalihfungsikan eks Rumah Sakit (RS) Covid-19 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, menjadi Puskesmas Lamongan 2 dengan nama resmi Puskesmas Kusuma Bangsa. Sabtu, (13/6/2026).
Proyek revitalisasi ini difokuskan untuk mengurai kepadatan layanan kesehatan di wilayah perkotaan Lamongan. Menariknya, seluruh pembiayaan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Muhammad Chaidir Annas, menjelaskan bahwa langkah taktis ini diambil untuk merespons tingginya beban layanan kesehatan di wilayah perkotaan Kecamatan Lamongan, yang selama ini hanya ditopang oleh satu puskesmas induk. Melalui alokasi dana cukai sebesar Rp1,3 miliar, eks RS Covid-19 tersebut akan disulap menjadi fasilitas yang representatif.
"Dengan hadirnya Puskesmas Kusuma Bangsa, pelayanan kesehatan tingkat pertama akan lebih mudah dijangkau masyarakat sehingga antrean dan beban pelayanan dapat terbagi, terutama di wilayah kota," ujar Chaidir Annas saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026) siang.
Mengenai lokasi puskesmas baru yang letaknya berdekatan dengan RSUD dr. Soegiri Lamongan, Annas menjamin tidak akan ada tumpang tindih fungsi pelayanan. Menurutnya, kedua fasilitas tersebut memiliki porsi dan tingkatan layanan yang berbeda sesuai dengan sistem rujukan kesehatan berjenjang.
"Puskesmas Kusuma Bangsa akan berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang melayani rawat jalan, rawat inap dasar, promosi kesehatan, serta upaya pencegahan penyakit. Sementara RSUD dr. Soegiri tetap menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk penanganan pasien yang membutuhkan layanan dokter spesialis," urai Annas secara detail.
Proses pengerjaan fisik bangunan saat ini tengah dikebut dengan target penyelesaian selama dua bulan. Jika berjalan sesuai rencana, proyek yang didanai dari DBHCHT ini ditargetkan rampung pada Agustus mendatang, sehingga masyarakat bisa langsung mengakses layanan rawat jalan maupun rawat inap dasar di lokasi tersebut.
Alih fungsi eks RS Covid-19 menjadi Puskesmas Kusuma Bangsa ini menjadi bukti nyata adaptivitas Pemkab Lamongan dalam mengelola aset daerah. Lewat pemanfaatan dana cukai hasil tembakau yang tepat sasaran, infrastruktur kesehatan di wilayah perkotaan kini semakin merata dan siap memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan warga Lamongan. (yan)
What's Your Reaction?

