KPK Geledah Rumah Anggota DPR Vita Ervina Terkait Kasus Korupsi SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Tindakan ini merupakan lanjutan dari kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bukti catatan dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus SYL ditemukan oleh tim KPK selama penggeledahan.
"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud (Vita Ervina). Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dan kawan-kawan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, Kamis (16/11/2023).
Meskipun demikian, KPK belum memberikan informasi mengenai keterlibatan Vita Ervina dalam kasus korupsi tersebut.
Vita Ervina, anggota DPR Komisi IV, lahir pada 22 Oktober 1980, bermukim di Jakarta, dan beragama Kristen.
Dirinya mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VI, mencakup Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang.
Terpilih melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Vita menjabat sebagai anggota dewan sejak periode 2019 hingga 2024.
Riwayat pendidikan Vita mencakup SD N 11 Pagi Ciracas (1986-1992), SMP Negeri 210 Jakarta, SMK Negeri 51 Jakarta, S1 Manajemen Universitas Pancasila, dan pendidikan master Administrasi Bisnis di Universitas Gadjah Mada.
Ali Fikri, juru bicara KPK, mengungkapkan hasil penggeledahan di rumah Vita Ervina. Tim penyidik menemukan sejumlah benda, termasuk catatan dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi SYL.
Benda-benda tersebut langsung disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian dan rekannya.
Meskipun rumah Vita Ervina digeledah dan ditemukan bukti terkait kasus korupsi SYL, KPK belum memberikan informasi rinci mengenai keterkaitan anggota DPR tersebut dengan perkara yang menjerat mantan Mentan. Kasus ini melibatkan Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian), serta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, yang diduga terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.(mg-3/mhd)
What's Your Reaction?






