Korupsi Menjalar di Blitar: Tangan Kakak, Bayang-Bayang Mak Rini

Keputusan itu mengejutkan, mengingat Muchlison bukan sekadar sosok keluarga, tetapi juga orang dalam—anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), forum strategis bentukan pemerintahan Mak Rini.

04 Jun 2025 - 09:51
Korupsi Menjalar di Blitar: Tangan Kakak, Bayang-Bayang Mak Rini
Gus Ison saat ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (Anang/afederasi.com)

Blitar, (afederasi.com) – Satu demi satu, tabir dugaan korupsi di Kabupaten Blitar tersibak. Awal pekan ini, Kejaksaan Negeri Blitar menetapkan M. Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini, sebagai tersangka dalam perkara suap proyek Dam Kalibantak. Penetapan itu menandai titik panas baru dalam lingkaran kasus yang belakangan disebut-sebut mengitari pengaruh kekuasaan Mak Rini.

Keputusan itu mengejutkan, mengingat Muchlison bukan sekadar sosok keluarga, tetapi juga orang dalam—anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), forum strategis bentukan pemerintahan Mak Rini. Kejaksaan menyebut aliran uang Rp1,1 miliar dari tersangka Budi Susu, pejabat Dinas PUPR, mengalir ke tangan Muchlison.

Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, mengonfirmasi status tersangka Muchlison, yang ditangkap dan langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II B Blitar dengan rompi merah muda. Keterlibatan orang dekat Mak Rini ini memperkuat kecurigaan publik bahwa struktur kekuasaan di masa kepemimpinan Mak Rini tidak steril dari praktik rente.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik telah disita. Gede Willy, Kasi Pidsus Kejari Blitar, menegaskan proses penyitaan aset masih akan berlanjut, seiring pengusutan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,1 miliar. Penelusuran terhadap relasi keuangan dalam orbit Mak Rini pun mulai dijalankan secara simultan.

Namun, perkara Dam Kalibantak dinilai baru permukaan. Banyak pihak meyakini kasus ini hanyalah bagian kecil dari tumpukan kasus korupsi yang terjadi dalam masa jabatan Mak Rini. Isu paling mencolok adalah keberadaan kekuatan informal yang dikenal luas dengan sebutan salah satu pondok di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur , disebut-sebut sebagai penopang kebijakan nonformal era Mak Rini.

Nama adi kandung dari pengasuh pondik pun ikut terseret sorotan. Bersama Muchlison, seorang Gus ini tercatat sebagai anggota TP2ID, forum yang banyak mengambil peran dalam kebijakan strategis pemerintahan Mak Rini. Keterlibatan Gus ini memantik tanda tanya soal transparansi dan pengaruh politik di belakang kursi kekuasaan Mak Rini.

Di balik penyidikan yang kian dalam, Kejaksaan menyatakan bahwa tokoh lain seperti SP juga akan diperiksa. Proses ini, menurut Gede Willy, akan dilakukan setiap hari. Rangkaian pemeriksaan tersebut diharapkan menguak lebih terang sejauh mana jaringan yang berkelindan di sekitar Mak Rini.

Sementara Dam Kalibantak menjadi pembuka, sejumlah proyek lain yang berlangsung di era Mak Rini juga menunggu giliran. Isu pengadaan alat kesehatan, pembangunan rumah sakit, jual beli jabatan, hingga praktik sewa rumah pribadi milik Mak Rini untuk rumah dinas wakil bupati, kini mengisi daftar antrian panjang pengusutan.

Di tengah upaya penegakan hukum ini, satu hal menjadi terang: nama Mak Rini, yang dulu berkibar sebagai simbol kepemimpinan perempuan di Blitar, kini menjadi pusat gravitasi dari pusaran dugaan korupsi yang belum tahu ujungnya. (san) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow