Kontroversi Pengungsi Rohingya di Aceh: Dukungan, Penolakan Warga, dan Rencana Pemerintah Indonesia
Sejumlah pengamat mendukung rencana pemerintah Indonesia untuk mengembalikan para pengungsi Rohingya di Aceh ke negara asal. Menurut peneliti ASEAN dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elizabeth, isu pengungsi Rohingya telah mengganggu situasi domestik dan dapat menambah beban keamanan menjelang pemilu.
Aceh, (afederasi.com) - Sejumlah pengamat mendukung rencana pemerintah Indonesia untuk mengembalikan para pengungsi Rohingya di Aceh ke negara asal.
Menurut peneliti ASEAN dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elizabeth, isu pengungsi Rohingya telah mengganggu situasi domestik dan dapat menambah beban keamanan menjelang pemilu.
"Pemerintah pastinya ingin pemilu berjalan lancar, tapi di tengah banyak tuduhan intrik politik, adanya pengungsi menambah masalah kamtibnas." kata Andriana seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Seiring waktu, muncul kekhawatiran bahwa keberadaan pengungsi tersebut dapat memecah konsentrasi aparat keamanan.
Juru bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, berharap adanya semangat solidaritas dan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk menangani pengungsi Rohingya.
Mitra mengungkapkan kerjasama yang sudah terjalin dengan pemerintah Indonesia dalam menangani pengungsi selama bertahun-tahun, dan menekankan pentingnya tradisi kemanusiaan.
"Melihat semangat solidaritas dan kemanusiaan yang sama kuatnya di saat ini maupun di kemudian hari," ungkap mitra sebagai harapannya, memberikan penekanan pada perlunya pendekatan kemanusiaan dalam menanggapi isu ini seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kedatangan enam kapal pengungsi Rohingya ke Aceh mendapat penolakan dari sebagian warga. Masyarakat setempat menyatakan kekecewaan terhadap perilaku pengungsi Rohingya yang dianggap membuat masalah, seperti kabur dari penampungan dan keluhan terkait pemberian makanan.
Beberapa warga, seperti Maimum Fikri, menyampaikan penolakan keras terhadap keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.
Maimum mengungkapkan bahwa penolakan ini dipicu oleh pengungsi yang tidak lagi menghargai bantuan yang diberikan oleh masyarakat lokal.
Pemerintah Indonesia mencatat jumlah pengungsi Rohingya mencapai 1.487 orang dan ditempatkan di penampungan sementara di Aceh, Medan, dan Pekanbaru.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa penerimaan pengungsi telah membuat pemda kewalahan dan memicu penolakan.
Mahfud MD menjelaskan rencana pemerintah untuk mencari solusi, salah satunya dengan mengembalikan pengungsi ke negara asal melalui perantara PBB.
Meskipun Indonesia tidak menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi, Mahfud MD menegaskan kemanusiaan sebagai dasar penerimaan pengungsi.
Peneliti ASEAN dari BRIN, Adriana Elizabeth, mendukung langkah pemerintah untuk memulangkan pengungsi Rohingya ke negara asal.
Adriana menyoroti kemungkinan masalah keamanan nasional jika masalah ini dibiarkan, terutama menjelang pemilu.
Sementara itu, Teuku Rezasyah, pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, menyarankan pemerintah untuk menyeleksi para pengungsi dan mengembalikan mereka ke Myanmar jika tidak memenuhi kriteria pengungsi.
Dia juga menekankan perlunya penyelesaian isu pengungsi Rohingya di tingkat ASEAN dan mendesak Myanmar untuk menyelesaikan krisis politiknya.
Rezasyah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tanpa solusi cepat, konflik sosial dapat muncul di Aceh. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



