Konflik Agraria di Desa Bangkal: Tuntutan Hak Tanah yang Berujung Tragis
Desa Bangkal, sebuah kawasan di Kabupaten Saruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, kembali menjadi pusat perhatian akibat konflik agraria yang tak kunjung mereda.
Seruyan, (afederasi.com) - Desa Bangkal, sebuah kawasan di Kabupaten Saruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, kembali menjadi pusat perhatian akibat konflik agraria yang tak kunjung mereda. Terbaru, insiden tragis melanda warga Desa Bangkal ketika mereka melakukan aksi menuntut hak atas lahan yang belum direalisasikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam aksi protes mereka, warga Desa Bangkal menuntut hak atas 20 persen lahan yang seharusnya diberikan oleh PT HMBP namun belum terealisasi sejak tahun 2008. Sayangnya, aksi tersebut berakhir tragis ketika aparat keamanan melakukan tindakan represif, menembaki warga dengan peluru tajam dan gas air. Satu orang warga tewas akibat luka tembak, sementara dua lainnya mengalami luka kritis. Tidak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap oleh aparat.
Konflik agraria di Desa Bangkal merupakan cerminan dari ketidakpatuhan perusahaan perkebunan sawit terhadap kewajiban pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen. Masalah serupa juga terjadi di wilayah-wilayah pengembangan sawit di seluruh Indonesia, memunculkan konflik antara perusahaan dan warga sekitar.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, Sabarudin, mengecam keras tindakan brutal dan represif aparat kepolisian dalam menangani konflik sosial dan aksi damai yang dilakukan warga Desa Bangkal. Sabarudin menuntut pertanggungjawaban dari Kapolri atas jatuhnya korban jiwa dan mendesak agar pelanggaran prosedural ditindak tegas.
Dalam upaya penyelesaian konflik, SPKS mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Kalteng untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari wilayah konflik. Mereka juga menyerukan Mabes Polri untuk mengusut tindakan kekerasan aparat dalam penanganan aksi demo PT HMBP. SPKS menekankan pentingnya membebaskan warga yang ditangkap selama aksi damai serta mendorong Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Desa Bangkal.
Saat ini, SPKS juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan, bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPB, dan Kemenko Perekonomian untuk turut bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik di Desa Bangkal. Adanya kerja sama diharapkan dapat membawa solusi adil dan damai bagi seluruh pihak terkait. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?


