Komisi C DPRD Tulungagung Mendorong Penerapan e-Retribusi di Pasar Rakyat

Komisi C DPRD Tulungagung menginginkan agar pada tahun 2024, seluruh pasar rakyat di Tulungagung menerapkan elektronifikasi retribusi pasar rakyat Tulungagung atau yang dikenal sebagai e-Pasta.

12 Oct 2023 - 12:07
Komisi C DPRD Tulungagung Mendorong Penerapan e-Retribusi di Pasar Rakyat
Ketua Komisi DPRD Tulungagung, Asrori ketika dikonfirmasi awak media (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung telah memulai sebuah inisiatif menarik yang dapat mengubah cara pasar rakyat di Kabupaten Tulungagung mengelola retribusi mereka.

Dimana, Komisi C menggencarkan upaya untuk menerapkan elektronifikasi retribusi pasar rakyat Tulungagung atau yang dikenal sebagai e-Pasta di pasar rakyat. Bahkan, mereka menginginkan agar pada tahun 2024, seluruh pasar rakyat di Tulungagung telah menerapkan sistem ini.

"Pemberlakuan e-Retribusi di pasar rakyat adalah suatu keharusan. Paling lambat, akhir tahun depan, semua pasar rakyat di Tulungagung diharapkan sudah menerapkannya," kata Ketua Komisi DPRD Tulungagung, Asrori, sesuai peluncuran e-Pasta oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, di Pasar Ngemplak, Kota Tulungagung, pada Kamis (12/10/2023).

Asrori mengungkapkan bahwa Komisi C DPRD Tulungagung telah lama mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung untuk menerapkan e-Retribusi di pasar-pasar rakyat. Namun, baru dua pasar rakyat yang telah berhasil menerapkannya.

"Kami sangat mendukung peluncuran ini. Ini menandakan peningkatan jumlah pasar yang menerapkan sistem e-Retribusi, dan kami berharap semua pasar rakyat di Tulungagung akan mengikuti jejak ini pada tahun 2023," tambahnya.

Meskipun demikian, Asrori menyatakan bahwa jika implementasi e-Retribusi tidak dapat dilakukan di semua pasar rakyat pada tahun ini karena masalah teknis, Komisi C DPRD Tulungagung akan memahaminya. "Kami bisa memahami jika ada hambatan teknis yang menyulitkan pelaksanaannya," jelasnya.

Menurut Asrori, penerapan e-Retribusi adalah suatu keharusan untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini juga dapat mengatasi potensi kebocoran dalam pengumpulan retribusi. "Dengan e-Retribusi, potensi kebocoran dapat dihindari," tegasnya.

Asrori yakin bahwa penerapan e-Retribusi akan meningkatkan PAD. Disperindag Kabupaten Tulungagung juga telah mengakui potensinya. "Di daerah lain yang menerapkan e-Retribusi, kenaikan PAD secara signifikan terjadi," tambahnya.

Dengan peluncuran empat pasar rakyat yang menerapkan e-Pasta pada hari Kamis (12/10/2023), Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah berhasil menerapkan e-Retribusi di enam pasar rakyat. Sebelumnya, hanya dua pasar rakyat yang telah menerapkan e-Pasta.

Inisiatif ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam mengelola retribusi di pasar rakyat Tulungagung dan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow