Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Diam-diam Terkait Kasus Pemerasan SYL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, secara diam-diam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, secara diam-diam menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Firli Bahuri tiba lebih awal dari jadwal yang diagendakan, yakni pukul 08.30 WIB, dan telah memasuki gedung Bareskrim Polri melalui pintu Gerung Rupatama Mabes Polri.
Dalam pemeriksaannya, Firli Bahuri didampingi oleh kuasa hukumnya, dan proses pemeriksaan tersebut telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.
Kehadiran Firli Bahuri di Bareskrim Polri ini menjadi sorotan, terutama karena upayanya yang terkesan menghindari wartawan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Arief kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, Jumat (1/12/2023).
Firli Bahuri dan Alex Tirta, Bos Hotel Alexis, Diperiksa di Bareskrim Polri pada Hari yang Sama
Pada hari yang sama, tidak hanya Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, tetapi juga bos Hotel Alexis dan Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Alex Tirta tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.43 WIB, memasuki gedung melalui pintu lobi utama, berbeda dengan Firli yang memilih masuk secara diam-diam.
Berbeda dengan Firli Bahuri, Alex Tirta tampak lebih terbuka dan tidak menghindari wartawan. Firli sebelumnya tercatat beberapa kali bermain kucing-kucingan dengan awak media saat diperiksa terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri.
Firli Bahuri Bantah Menghindari Wartawan Usai Pemeriksaan
Setelah menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan terlihat berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam. Saat beberapa jurnalis berusaha mengambil gambar, Firli terlihat dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam. Meskipun sebelumnya terkesan menghindari wartawan, Firli membantah tudingan tersebut, mengklaim bahwa saat itu pulang menggunakan mobil milik orang lain karena mobil pribadinya menghilang.
"Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, saya tidak temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantarkan keluar dari tempat," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri Ditahan? Saran Eks Wakil Ketua KPK dan Masyarakat Antikorupsi
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL pada Rabu (22/11/2023). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penukaran mata uang asing senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyarankan agar Firli Bahuri langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Menurut Saut, penahanan langsung akan lebih baik untuk menghindari spekulasi di publik. Hal ini juga diakui oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menilai penahanan Firli sangat dibutuhkan mengingat sikap tidak kooperatifnya, seperti menunda-nunda jalannya pemeriksaan.
"Saran saya langsung ditahan akan lebih baik untuk menghindari berbagai spekulasi," kata Saut seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, Kamis (30/11/2023) malam.
"Sehingga penahanan itu sangat-sangat dibutuhkan mengingat track record dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelumnya dipanggil sampai dua kali." tambah Boyamin Saiman seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



