Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Kritik RUU DKJ: Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Dinilai Ancaman Demokrasi

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mengecam usulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengarah pada penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden.

08 Dec 2023 - 07:34
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Kritik RUU DKJ: Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden Dinilai Ancaman Demokrasi
Hamdan Zoelva. (Foto: Antaranews.com)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mengecam usulan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengarah pada penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden. Menurutnya, hal ini merupakan kemunduran yang signifikan dalam demokrasi Indonesia. "Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," ujar Hamdan Zoelva di Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (7/12/2023).

Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menganggap bahwa RUU DKJ yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan merugikan demokrasi yang sudah dibangun sejak lama di Indonesia. Menurutnya, Jakarta sebagai kota terpenting di Indonesia membutuhkan perlawanan dan penolakan terhadap RUU DKJ agar demokrasi tidak mengalami kemunduran.

Ia menegaskan bahwa ketika gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, hal tersebut dapat membuat kepala daerah tersebut tunduk kepada presiden, tanpa memiliki keterikatan yang kuat dengan masyarakat. "Kalau gubernur tidak dipilih oleh rakyat hanya ditunjuk presiden, dia tergantung dengan komando presiden dan menjauh dari rakyat itu sangat berbahaya," ungkapnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Hamdan Zoelva menyayangkan jika pasal penunjukan gubernur oleh presiden dalam RUU DKJ disahkan, karena menurutnya hal tersebut akan menciptakan sejarah yang penuh masalah. Bahkan, ia mencatat bahwa pada era Orde Baru, pemilihan gubernur tidak ditentukan langsung oleh presiden.

Lebih lanjut, Zoelva mendesak agar RUU DKJ dikaji ulang untuk mencegah kemunduran demokrasi yang parah. "Ini baru terjadi, sepanjang orde baru pun tidak pernah terjadi, gubernur pada pemerintah Soeharto itu diusulkan oleh DPRD dan ada tiga orang, sekarang baru pertama sekali dalam sejarah kita ada pemikiran untuk menunjuk seorang gubernur. Ini masalah besar," tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Menyikapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa RUU DKJ, termasuk pasal penunjukan gubernur oleh presiden, merupakan inisiatif dari DPR. Meskipun DPR telah menyetujui draft RUU tersebut, pemerintah tidak setuju dengan poin tersebut dan tetap mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui pilkada. "Pemerintah ingin ada pilkada untuk memilih Gubernur Jakarta demi menghormati prinsip demokrasi yang sudah berlangsung," tegas Tito seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow