Kementerian Agama Buka Seleksi CASN 2023: Web Khusus Untuk Memudahkan Pendaftaran
Kementerian Agama mengumumkan penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023.
Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Agama mengumumkan penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023. Terdapat total 4.125 formasi yang tersedia, terdiri dari 68 formasi untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.057 formasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Web CASN Kemenag menjadi sumber informasi utama bagi calon pelamar. Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama telah dibuka mulai 22 September hingga 9 Oktober 2023. Di sisi lain, pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama juga telah dimulai sejak 23 September hingga 9 Oktober 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, memberikan keterangan bahwa sejak pengumuman pada 22 September 2023, muncul banyak pertanyaan dari calon pelamar mengenai proses pendaftaran CASN Kemenag. Web CASN Kemenag dirancang dan dirilis guna memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang berminat.
“Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, kami rilis web khusus terkait seleksi CASN Kemenag, yang bisa diakses melalui tautan https://casn.kemenag.go.id/,” ungkap Nurudin di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Web CASN Kemenag menyediakan informasi lengkap seputar seleksi CASN Kementerian Agama. Termasuk di dalamnya adalah daftar pertanyaan umum (FAQ) yang sering diajukan oleh para pelamar. Inisiatif ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami proses seleksi.
“Website ini berisi semua informasi seputar seleksi CASN Kemenag, termasuk FAQ, pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan pelamar. Ini sengaja disiapkan agar memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Nurudin berharap, kehadiran Web CASN Kemenag dapat memberikan manfaat maksimal bagi calon pelamar, baik yang ingin mendaftar sebagai CPNS maupun calon PPPK Kementerian Agama. Pendaftaran seleksi CASN Kemenag dapat dilakukan secara online dengan membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Para pelamar diwajibkan untuk mengunggah dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan, sejalan dengan jadwal dan ketentuan yang tertera di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?


