Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Praktisi Hukum Palupi Pusporini: Pelaku Harus Dihukum Tanpa Kompromi

30 Apr 2026 - 15:08
Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Praktisi Hukum Palupi Pusporini: Pelaku Harus Dihukum Tanpa Kompromi
Praktisi hukum asal Jombang, Palupi Pusporini. (Foto: Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare (tempat penitipan anak) di Yogyakarta menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Praktisi hukum asal Jombang, Palupi Pusporini, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh pengelola maupun tenaga pengasuh di lembaga tersebut.

Menurut Palupi, peristiwa ini bukan hanya pelanggaran norma hukum, tetapi juga telah mencederai rasa kemanusiaan dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan anak.

Dalam keterangannya kepada media afederasi.com  pada Kamis (30/04/2026), Palupi Pusporini menegaskan bahwa anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak mutlak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

"Hal ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Setiap bentuk kekerasan fisik, psikis, maupun penelantaran terhadap anak adalah perbuatan yang dapat dikenai sanksi pidana tegas," terangnya.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak bukanlah ranah privat yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Desakan Tegas kepada Aparat Penegak Hukum
Palupi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak cepat. Ia meminta agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

"Pelaku, apabila terbukti bersalah, harus dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya kompromi. Jangan ada upaya mediasi atau pengurangan hukuman karena ini menyangkut masa depan anak," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa korban anak wajib mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan secara menyeluruh dari negara. "Trauma pada anak tidak bisa dianggap sepele. Negara hadir untuk memulihkan kondisi psikis mereka," tambahnya.

Tak hanya menyoroti penegakan hukum, Palupi juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan, dan standar operasional daycare.

"Jangan sampai kejadian serupa terulang di masa depan. Perizinan harus diperketat, dan pengawasan dilakukan secara rutin serta mendadak," ujarnya.

Ia menilai bahwa maraknya kasus kekerasan di lembaga penitipan anak belakangan ini menandakan adanya celah sistemik yang harus segera dibenahi.

Sebagai bagian dari masyarakat, Palupi juga mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Ia mendorong orang tua untuk aktif mengecek latar belakang pengasuh, fasilitas, serta sistem pelaporan di daycare.

"Jika menemukan indikasi kekerasan, jangan takut untuk melapor ke pihak berwajib. Suara orang tua sangat penting untuk memutus rantai kekerasan pada anak," pesannya.

Di akhir pernyataannya, Palupi Pusporini menekankan pentingnya peran semua pihak—baik orang tua, pemerintah, pengelola layanan anak, maupun masyarakat umum, untuk memastikan terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

"Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tapi kita semua. Mari jadikan kasus ini sebagai momentum untuk membenahi sistem pengasuhan anak di Indonesia," pungkasnya. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow