Kebijakan Baru TikTok Mengundang Ketakutan PHK dan Penilaian Kinerja Karyawan
Beberapa karyawan TikTok merasa cemas dengan penerapan kebijakan baru oleh perusahaan.
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Beberapa karyawan TikTok merasa cemas dengan penerapan kebijakan baru oleh perusahaan. Mereka merasa panik mengenai penilaian kinerja yang akan diterapkan.
TikTok telah mengumumkan eksistensi kebijakan baru ini, dengan alasan untuk melakukan tinjauan yang adil terhadap kinerja lebih dari 130.000 pegawainya di seluruh dunia. Meskipun alasan ini sejalan dengan transparansi, beberapa karyawan mengkhawatirkan bahwa implementasi kebijakan baru ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemangkasan gaji, sebagaimana diwartakan oleh Tech in Asia dari Wall Street Journal, Selasa (31/10/2023).
Dalam situasi serupa, ByteDance, perusahaan induk TikTok, juga menerapkan kebijakan serupa pada unit bisnis lainnya, termasuk Lark, sebuah aplikasi komunikasi di tempat kerja. Ancaman PHK TikTok ini mengingatkan pada apa yang telah terjadi di Meta, perusahaan induuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, yang sebelumnya menerapkan kebijakan serupa yang berujung pada pemecatan massal sekitar 10.000 karyawan.
Di tengah berbagai tantangan global yang dihadapi oleh TikTok, terutama di Indonesia, di mana pemerintah telah secara resmi memblokir TikTok Shop karena dianggap tidak memiliki izin. Dampak dari pemblokiran ini telah mengubah peran TikTok dari platform e-commerce menjadi platform media sosial video pendek. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            