Kasus Tusuk Cilok: CCTV Sekolah Tidak Merekam Kejadian
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi kelas 2 SD yang diduga dicolok tusuk cilok di sekolah tidak terekam oleh kamera CCTV.
Gresik, (afederasi.com) - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi kelas 2 SD yang diduga dicolok tusuk cilok di sekolah tidak terekam oleh kamera CCTV. Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik pada Kamis (21/09/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terhadap Digital Video Recorder (DVR) yang terhubung dengan 6 kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik di lingkungan sekolah UPT SDN 236 Randupadangan, Kecamatan Menganti Gresik, diketahui bahwa rekaman CCTV saat kejadian pada tanggal 7 Agustus 2023, dalam kondisi mati.
Menurut AKBP Adhitya Panji Anom, hasil pemeriksaan DVR CCTV mengindikasikan bahwa CCTV sekolah tersebut tidak aktif mulai dari tanggal 1 Juni hingga 18 Agustus. Karena kondisi ini, tidak ada rekaman yang dapat mendukung kasus ini. Dia menambahkan bahwa meskipun log file mungkin saja dihapus, namun dalam hal ini, log file tersebut tidak dapat ditemukan.
Lebih lanjut, AKBP Adhitya menjelaskan bahwa meskipun sudah memeriksa 47 orang saksi, belum ada yang dapat memberikan informasi langsung mengenai kejadian yang dilaporkan oleh keluarga korban. Namun, pihak berwenang akan terus mencari bukti dan saksi tambahan untuk mengungkap kasus ini.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kajari Gresik Nana Riana, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Dr. Bambang Tuhariyanto, seorang spesialis mata dari Rumah Sakit Ibnu Sina, juga menyampaikan hasil pemeriksaan menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang dilakukan terhadap siswi SAH. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada mata kanan korban, meskipun terdapat penurunan fungsi penglihatan. Mata kiri korban dalam keadaan normal, dan pemeriksaan fisik makro di RSUD Ibnu Sina tidak menunjukkan kelainan apapun, baik bekas darah maupun kelainan saraf.
"Pada penurunan fungsi penglihatan, hanya mata kanan yang terkena, sementara mata kiri dalam keadaan baik-baik saja," ungkap Dr. Bambang Tuhariyanto. (frd)
What's Your Reaction?


