Jumat Curhat Bersama Kapolres Kediri, Warga Tanyakan Pelayan SIM Keliling

13 Jan 2023 - 19:33
Jumat Curhat Bersama Kapolres Kediri, Warga Tanyakan Pelayan SIM Keliling
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat menggelar Jumat Curhat di eks pendopo Kawedanan Kecamatan Pare, Jumat (13/1/2023). (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Polres Kediri kembali menggelar program Jumat Curhat untuk mendengarkan keluhan kinerja terhadap Polri. Beragama masukan dan pertanyaan dari warga Kediri, termasuk pelayanan SIM keliling yang belakangan tidak pernah ada. 

Indra, salah seorang warga asal Kelurahan Pare bertanya soal kegiatan SIM keliling yang dulu pernah ada. Menurutnya, kegiatan SIM keliling ini dianggap bisa mempermudah dalam akses pelayanan dan menjangkau masyarakat yang jauh dari kantor pelayanan SIM di Pare. 

"Dulu pernah ada pelayanan SIM keliling, sekarang saya belum melihat lagi, ini soalnya mau perpanjang juga," tanya Indra dalam sesi Jumat Curhat di eks pendopo Kawedanan Kecamatan Pare, Jumat (13/1/2023) ini. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan jika saat ini Polres Kediri sedang mempersiapkan satu armada bus untuk digunakan sebagai armada dalam pelayanan SIM bagi masyarakat di Kediri. 

"Dulu memang ada untuk pelayanan SIM itu tapi berhenti karena ada kendala teknis. Rencananya akan diberlakukan lagi per kecamatan atau di desa, nantinya akan keliling, nanti masyarakat hanya membawa SIM nya saja. Kalau pelayan tidak bagus, silakan lapor ke saya, akan tegur langsung itu petugasnya," jelasnya. 

Namun begitu, saat ini pihaknya masih belum bisa meluncurkan armada tersebut. Dikarenakan masih menunggu pelatihan kepada petugas yang akan ditugaskan pada pelayanan tersebut. Untuk itu, masyarakat Kediri dihimbau agar selalu mengecek tanggal berakhirnya SIM, agar tidak sampai melebihi tanggal her. 

"Sekarang sudah ada dan tinggal instalasi program serta pelatihan untuk anggota yang bertugas," ucapnya. 

Tak hanya SIM, AKBP Agung juga menerima beberapa pertanyaan seperti proses penerbitan dan pengurusan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari masyarakat. Apakah harus datang langsung ke Polsek dan Polres, atau sekarang bisa melalui sistem online secara digital. 

"SKCK itu memang ada yang online tapi kemudian juga pemohon harus datang di Polsek atau Polres setempat tergantung pengajuan yang dibutuhkan pemohon SKCK itu sendiri," paparnya. 

Adapun kegiatan tersebut juga turut dihadiri Komadan Distrik Militer (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Dinas Kabupaten Kediri, Pejabat Utama Kabag dan Kasat di Mapolres Kediri. 

Terakhir, Kapolres Kediri menyampaikan kepada masyarakat, meski sudah diberlakukan pencabutan PPKM, antisipasi masih harus dilakukan untuk menjaga imun tubuh terhindar dari virus dan penyakit. 

"Meski sudah dicabut pemberlakuan PPKM, kita juga sampaikan ke masyarakat penyebaran virus Covid-19 masih ada dan harus tetap waspada," tandas AKBP Agung.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow