Ini Strategi Kemenag Gunakan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Madrasah & Sekolah Agama

Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila telah secara resmi diperkenalkan untuk digunakan di berbagai lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan yang merupakan bagian dari Kementerian Agama.

22 Aug 2023 - 10:07
Ini Strategi Kemenag Gunakan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Madrasah & Sekolah Agama
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki

Jakarta, (afederasi.com) - Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila telah secara resmi diperkenalkan untuk digunakan di berbagai lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan yang merupakan bagian dari Kementerian Agama. Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan bahwa langkah ini melibatkan semua unit eselon 1 pusat, Kantor Wilayah Provinsi, hingga Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam rangka mengimplementasikan BTU Pendidikan Pancasila pada Lembaga Pendidikan Keagamaan.
 
Dalam acara Sosialisasi BTU Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Wakil Menteri Agama Gus Saiful, menyatakan, "Penerapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila pada Lembaga Pendidikan Keagamaan ini sudah merupakan keniscayaan, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama yakni Moderasi Beragama."
 
Acara peluncuran BTU Pendidikan Pancasila juga dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan terkait. Hj. Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pengarah BPIP, memberikan pidato kunci dalam acara tersebut. Selain itu, hadir juga Anggota Dewan Pengarah BPIP, Dewan Pakar BPIP, unsur Pimpinan BPIP, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga Non Struktural, serta Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
 
Gus Saiful menjelaskan bahwa implementasi BTU Pendidikan Pancasila akan melibatkan berbagai level struktural. Kementerian Agama telah menyusun lima strategi untuk menerapkan BTU Pendidikan Pancasila. Pertama, kerjasama dengan Pokja Moderasi Beragama dalam rangka sosialisasi yang berkelanjutan. Kedua, pengembangan kajian dari Teks Utama melalui kolaborasi dengan Pusat Studi di Pendidikan Tinggi Keagamaan. Ketiga, BTU akan menjadi Referensi Wajib dalam Kurikulum Inti pada Setiap Satuan Pendidikan. Keempat, publikasi akan disesuaikan dengan konteks Lembaga Pendidikan Keagamaan dan bekerja sama dengan Pusat Studi. Terakhir, penguatan regulasi menjadi langkah penting sebagai konsekuensi dari penerapan kurikulum.
 
Gus Saiful menegaskan bahwa BTU Pendidikan Pancasila akan diterapkan di berbagai lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, seperti Madrasah/Sekolah Agama/Keagamaan, Pendidikan Diniah Formal, Sekolah Pendidikan Muadalah, dan pesantren. Selain itu, BTU juga akan diterapkan di lembaga pendidikan non formal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Kelompok Belajar, serta Majelis Taklim.
 
Gus Saiful menyatakan, "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila merupakan panduan penting bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan. Nilai-nilai luhur religiusitas pada lembaga pendidikan keagamaan akan menjadi dasar dari BTU dan sumber inspirasi dalam menerapkan prinsip-prinsip Pendidikan Pancasila."
 
Dalam kesempatan tersebut, Gus Saiful mengutip pernyataan Gus Dur, "Pancasila bukan agama, tidak bertentangan dengan agama, dan tidak digunakan untuk menggantikan kedudukan agama." Pernyataan ini menegaskan posisi Pancasila sebagai dasar negara yang menghormati pluralitas dan keseimbangan antara agama-agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. (mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow