Ini Motif Pembunuhan Ibu Muda di Kandat

Kediri, (afederasi.com) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kediri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap ibu muda berusia 24 tahun berinisial MD warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri oleh tersangka Trimo SM (37) warga setempat, Kamis (29/9/2022) siang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, rekonstruksi ini digelar di dua titik berbeda. Pertama di rumah korban dan kedua di lokasi dimana korban ditemukan meninggal oleh warga di sebuah sungai desa setempat.
"Rekonstruksi ini di gelar berkaitan dengan kasus pembunuhan pada satu bulan lalu dan untuk mencocokkan antara pengakuan yang telah diberikan oleh tersangka dan saksi," jelasnya usai kegiatan.
Dalam rekonstruksi ini, reka adegan yang diperlihatkan pihak kepolisian berjumlah 20 adegan. Terlihat warga setempat juga berkerumun untuk melihat awal mula korban yang masih dalam keadaan hidup dibawa tersangka masuk ke sungai dan dihabisi.
"Motifnya adalah asmara, tersangka suka sama korban, dan dibawa ke sungai ini," jelas AKP Rizkika Atmadha Putra.
Adapun niat awal korban mau di bawa oleh tersangka, diuraikan Rizkika bahwa semula korban di ajak ke salah satu rumah orang pintar di daerah setempat.
Alih-alih berhenti, tersangka malah membawa ke sungai di pinggir sawah jauh dari rumah warga untuk melakukan hubungan badan. Dalam reka adegan juga diperlihatkan tersangka sempat di tampar oleh korban. Saat itu, dipinggir sungai sebelum korban ditemukan meninggal oleh warga.
"Di sini, tersangka melakukan niatnya untuk berhubungan tubuh, namun korban menolak," paparnya.
Selanjutnya, korban yang lari terjatuh di aliran sungai Desa Karangrejo. Saat terjatuh, tersangka yang emosi langsung menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal.
"Disana pelaku meninggalkan korban dan pergi. Akibat kejadian itu, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dngan ancaman hukuman maksimal 20 penjara," tutup AKP Rizkika Atmadha Putra.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Kandat menangani kasus penemuan mayat tanpa identitas di tepi sungai perbatasan antara Dusun/Desa Karangrejo Kecamatan Kandat dengan Dusun/Desa Purwadadi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Mayat itu pertama kali ditemukan warga setempat sekitar pukul 17. 30 WIB, Senin (22/8/2022) lalu saat hendak pulang usai mencari rumput di sekitar sungai.
Ketika itu, jenazah ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan karena sudah membusuk dan hampir habis serta bau menyengat.(sya/dn)
What's Your Reaction?






