Harga Bangku SD di Jember Dipatok Rp 145 Ribu, Walimurid Bayar Tanpa Diberi Tanda Terima
Seperti yang terjadi di SDN Lembengan 01 Kecamatan Ledok ombo Kabupaten Jember Jawa Timur, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Jember, (afederasi.com) - Sudah menjadi rahasia umum jika momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menjadi ladang bagi pihak sekolah untuk meraup pundi-pundi cuan lewat ragam pungutan yang menguras kantong orang tua siswa.
Seperti yang terjadi di SDN Lembengan 01 Kecamatan Ledok ombo Kabupaten Jember Jawa Timur, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
"Ditarik uang bangku 145.000 kemudian uang seragam 282.000,"Sahadi calon wali murid SDN Lembengan 01 kepada Media Afederasi.com, pada Rabu (17/05/2023).
Hadi menegaskan dari penyetoran uang tersebut, ia hanya mendapatkan bukti kuitansi untuk pembayaran uang seragam dari SDN Lembengan, untuk yang lain kata Hadi, tidak ada kuitansi nya.
"Hanya dapat kuitansi yang 282.000 uang seragam, kalau yang 145.00 uang bangkunya tidak ada kuitansinya, " jelas Hadi yang juga selaku ketua RT 01 Dusun Krajan Desa Lembengan.
Hadi sangat menyesalkan karena dalam proses masuk sekolah masih ada biaya, padahal menurut nya masuk sekolah itu gratis tidak ada pungutan.
"Sebetulnya, katanya ada dana BOS (Bantuan operasi sekolah) kenapa masih ada iuran bangku beli sendiri, " sesalnya.
Hadi menambahkan, uang seragam yang Rp 282.000, itu dikembalikan lagi dan disuruh bayar lagi setelah masuk sekolah.
"Dan yang uang bangku itu tidak dikembalikan, " sambungnya.
Hadi berharap, kedepan tidak ada lagi pungutan liar apapun bentuknya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Harapan saya tidak ada biayanya, "pintanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Jember, Hadi Mulyono menegaskan tidak ada penarikan atau biaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Tidak ada penarikan, tidak ada regulasi dan peraturan nya, " pungkas Hadi Mulyono.
Sedangkan Kepala sekolah SDN Lembengan 01, Susi Novitasari saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler nya sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban. (gung)
What's Your Reaction?






