Hadiri Musrenbangcam, Ini Aspirasi yang Diserap Wabup Syah

16 Feb 2023 - 15:51
Hadiri Musrenbangcam, Ini Aspirasi yang Diserap Wabup Syah
Caption: Wakil Bupati Trenggalek saat memberikan sambutan

Trenggalek, (afederasi.com) - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) Kecamatan Pogalan, di ruang terbuka hijau Desa Ngadirejo, Kamis (16/2/2023). 

Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa program prioritas pra musrenbangcam yang diusulkan untuk bisa masuk dalam RKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2024. 

Adapun usulan itu diantaranya, terkait pembangunan Kantor Kecamatan Pogalan bisa disegerakan. Selain itu prioritas fisik lain yang diusulkan yakni, beberapa infrastruktur jalan yang sudah mengalami kerusakan serta peningkatan SDM.

Kemudian jembatan di Desa Gembleb yang menjadi akses ekonomi masyarakat, jembatan gantung di Desa Ngadirejo. Dan yang tidak kalah penting mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang banyak dinon aktifkan. Padahal masyarakat banyak yang membutuhkan. 

Menyikapi hal ini Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara akan berusaha memperjuangkan ini bersama dengan legislatif, karena bupati dan wakil bupati tidak bisa mengusulkan sendiri tanpa persetujuan DPRD. 

"Saya sepakat dalam Musrembang ini, tentunya yang menjadi prioritas utama sarana dan prasarana fisik bisa terjaga dengan baik," ungkapnya.

Dalam hal ini lanjut Wabup Syah, pihaknya meminta kepada jajarannya Bappeda Litbang untuk mencatat semua usulan tersebut, nantinya bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah. 

" Jika mungkin belum bisa teranggarkan ditahun 2024 nanti, paling tidak dengan tercatat dapat menjadi prioritas pembangunan kedepannya," tuturnya. 

Dalam kesempatan itu Wabup Syah, juga menyinggung mengenai pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas Presiden RI Joko Widodo.

" Kami berharap Kepala Desa maupun perangkatnya benar-benar mengenali dan melakukan pencatatan yang tepat kepada keluarga miskin yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Sehingga dapat menentukan langkah apa atau intervensi apa yang perlu diberikan untuk mengentaskan masyarakat yang terdaftar dalam kemiskinan ekstrem," terangnya. 

Ditambahkan Wabup Syah, intervensi yang dilakukan juga tidak bisa lagi bersifat bansos. Kecuali mereka para lansia atau masyarakat yang memang sudah tidak mungkin berkarya lagi untuk mendapatkan penghasilan. 

" Alasan tidak mau bersifat bansos, karena kalau hanya bersifat bansos maka saat mendapatkan program mereka bisa mentas. Namun tahun berikutnya masuk lagi ke dalam kemiskinan ekstrem," pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow