Ganjar Pranowo dan Megawati Ungkap Keprihatinan Terkait Putusan MK
Sejak kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, dua tokoh penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, akhirnya buka suara.
Jakarta, (afederasi.com) - Sejak kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, dua tokoh penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, akhirnya buka suara. Ganjar, melalui unggahan video di akun Instagramnya pada Sabtu (11/11/2023), mengungkapkan kegelisahannya terkait dinamika putusan MK.
"Saya tercenung memantau perkembangan akhir-akhir ini tentang kondisi politik setelah putusan hasil MK. Saya mencoba diam sejenak, saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati, kata demi kata, kalimat dari kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK. Dari situ saya semakin gelisah dan terusik," kata Ganjar, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, mengekspresikan keprihatinannya terkait pelanggaran etik berat yang lolos di lembaga konstitusi.
Ganjar juga mempertanyakan mengapa keputusan dengan masalah etik masih dijadikan rujukan dalam bernegara, sambil menyatakan bahwa dia berbicara sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang ingin dihancurkan.
Ganjar Pranowo tidak hanya mengekspresikan kegelisahannya, namun juga mencari pertanggungjawaban terkait pelanggaran etik berat yang terjadi di lembaga konstitusi. "Mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum," tegas Ganjar, mempertanyakan proses hukum dan etika di dalam lembaga konstitusi.
Ia menyatakan bahwa hukum tampak menyilaukan hingga menyakitkan mata, sulit dipahami oleh rakyat, dan berbicara sebagai bagian dari generasi yang memiliki tanggung jawab sejarah untuk memastikan demokrasi dan keadilan tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada Minggu (12/11/2023), memberikan pandangan terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melalui pidato politiknya. Menurutnya, keputusan MKMK merupakan "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi.
"Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh," kata Megawati.
Megawati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pengambilan keputusan Mahkamah Konstitusi yang berujung pada disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK. Ia menegaskan bahwa konstitusi bukan hanya sebuah hukum dasar tertulis, melainkan juga harus memiliki ruh yang mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita bangsa.
"Megawati mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukan membuat keputusan yang bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses Pemilu agar tidak terjadi kecurangan, dengan menekankan pentingnya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan menghindari rekayasa hukum," tambahnya.
Megawati menegaskan bahwa mengawal dan menegakkan demokrasi adalah kewajiban setiap warga bangsa, dan memperingatkan agar rekayasa hukum tidak terjadi lagi. "Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," pungkas Megawati.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?


