Mengganggu, Puluhan ODGJ Dari Luar Gresik Dievakuasi

17 Jun 2025 - 21:21
Mengganggu, Puluhan ODGJ Dari Luar Gresik Dievakuasi
Salah satu ODGJ yang sempat membuat resah dievakuasi petugas Dinsos Gresik dibantu aparat TNI-Polri. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Selama kurun waktu enam bulan terakhir sejak Januari hingga pertengahan Juni 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik telah mengevakuasi puluhan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari berbagai titik jalan dan ruang publik di kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain menganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat penangganan atau evakuasi yang dilakukan ini sebagai respon atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan cepat Call Center Gresik AKAS 112. Dari data Dinsos Gresik tercatat sebanyak 88 ODGJ yang telah ditanggani.

“Layanan Call Center ini sangat membantu. Begitu masyarakat melapor ada ODGJ yang meresahkan, petugas langsung turun ke lokasi,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Gresik Farid Evendi, Selasa (17/06/2025).

Para ODGJ yang dievakuasi ini ditemukan fasilitas umum dan jalanan seperti taman kota, dan alun-alun kota dan pasar. Kebanyakan ODGJ ini kerap meresahkan dan menganggu penguna jalan raya seperti berteriak dan melempar batu atau benda yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh tim medis dan para pekerja sosial hasilnya cukup mengejutkan. Ternyata para pasien ODGJ ini terindentifikasi didominasi warga dari daerah diluar Gresik alias bukan warga asli Gresik.

“Setelah diidentifikasi di rumah sakit, kebanyakan berasal dari luar daerah, seperti Lamongan. Bahkan ada beberapa dari wilayah tapal batas lain,” ungkap Farid.

Sementara dari jenis kelamin para ODGJ yang ditemukan di jalanan kebanyakan laki-laki. Sementara jika menilik latar belakang penyebab gangguan kejiwaan ada berbagai faktor mulai dari tekanan ekonomi, perceraian, hingga faktor keturunan.

Farid menyebut tidak semua ODGJ yang dilaporkan masyarakat langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa. Penanganan disesuaikan dengan penilaian awal oleh tim kesehatan jiwa (Keswa) dari puskesmas.

“Pasien hanya kami evakuasi untuk rehabilitasi bila sudah menunjukkan perilaku yang meresahkan. Misalnya melempar batu ke kendaraan, telanjang di tempat umum, atau buang air sembarangan di fasilitas publik,” jelas Farid.

Sedangkan untuk pasien ODGJ dengan tingkat hangguan berat pihak Dinsos Gresik akan membawa mereka ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, pasien dirawat di Balai Pelayanan Sosial milik Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulihan dan pembinaan lanjutan.

Untuk penangganan ODGJ yang meresahkan ini, Farid mengajak masyarakat untuk turut aktif melapor jika menemukan ODGJ yang berkeliaran dan berpotensi membahayakan.

“Jika menemukan ODGJ yang meresahkan, masyarakat bisa langsung menghubungi call center AKAS 112. Tim kami siap turun maksimal dalam dua jam setelah laporan diterima,” tandas Farid.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow