Fraksi PPP Mantap Usulkan Sekda Bambang Soekwanto sebagai PJ Bupati Bondowoso, Ini Alasannya

Nama Sekda Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto muncul untuk diusulkan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai PJ Bupati setempat.

20 Jul 2023 - 06:57
Fraksi PPP Mantap Usulkan Sekda Bambang Soekwanto sebagai PJ Bupati Bondowoso, Ini Alasannya

Bondowoso, (afederasi.com) - Nama Sekda Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto muncul untuk diusulkan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai PJ Bupati setempat.

 

Sekda Bambang dianggap layak menggantikan sementara tampuk kepemimpinan Bupati Bondowoso periode 2018-2023, KH Salwa Arifin.

 

Masa jabatan Bupati Salwa akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang dan posisinya akan digantikan seorang Penjabat (PJ).

 

Merujuk pada Permendagri nomor 4 tahun 2023, DPRD melalui ketua DPRD berhak mengusulkan maksimal 3 nama bakal calon PJ Bupati.

 

Selain DPRD, Gubernur dan Depdagri juga mengusulkan nama bakal calon dengan kuota yang sama.

 

Selanjutnya, maksimal 9 usulan nama itu bakal dibawa ke meja Mendagri RI.

 

Di tingkat daerah, sebelum menjadi sebuah keputusan final DPRD Bondowoso, setiap fraksi diberi hak mengusulkan maksimal 3 nama bakal calon PJ Bupati.

 

Jika fraksi PKB dan PDIP masing-masing telah mengantongi 3 nama yang bakal diusulkan, fraksi PPP naga-naganya bakal hanya mengusulkan 1 nama saja.

 

Hal ini disampaikan oleh Barry Sahlawi Zein, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bondowoso kepada Afederasi, Rabu (19/7/2023).

 

"Kita sepertinya hanya akan mengusulkan satu nama saja yaitu pak Sekda Bambang Soekwanto," ungkap Sahlawi dikonfirmasi via sambungan telepon.

 

Menurutnya, sosok Sekda Bambang cocok 'mewarisi' kursi kepemimpinan dari Kiai Salwa selama 1,5 tahun mendatang.

 

"Untuk meneruskan keberhasilan pemerintahan SABAR (Salwa - Bachtiar) di Bondowoso," ucap Sahlawi.

 

Ia menilai Bambang Soekwanto layak diperhitungkan karena mengetahui 'peta' di Kabupaten Bondowoso.

 

"Jadi tentu akan lebih mudah dalam melanjutkan program-program pembangunan ke depannya," dalih wakil rakyat dari Dapil II tersebut.

 

Berdasarkan persyaratan golongan ASN, Sekda Bambang Soekwanto memang memenuhi syarat yakni eselon II A.

 

Kendati demikian, sempat muncul isu negatif tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Sekda Kabupaten Bondowoso selama menjabat.

 

Beberapa di antaranya seperti dugaan menjadi panitia seleksi (Pansel) di Kabupaten Situbondo tanpa persetujuan Bupati KH Salwa Arifin.

 

Kasus ini informasinya sampai memicu pembentukan majelis etik beberapa waktu lalu.

 

Kemudian Bambang Soekwanto yang juga sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bondowoso beserta anggotanya juga telah memenuhi panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

Kuat dugaan hal itu berkaitan dengan persoalan mutasi yang menuai polemik sejak awal tahun 2023 lalu.

 

Kendati demikian, Sahlawi enggan memberi komentar banyak tentang hal tersebut.

 

"Saya kira pelanggaran itu ringan. Hanya administratif saja," jawab Sahlawi. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow