Firli Bahuri: Dari Puncak Karier di KPK Hingga Tersandung Kontroversi dan Tersangka Pemerasan
Hari Jumat tanggal 20 Desember 2019, merupakan puncak karier Firli Bahuri ketika resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Hari Jumat tanggal 20 Desember 2019, merupakan puncak karier Firli Bahuri ketika resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi ini memiliki karier panjang di kepolisian, menjabat sejumlah jabatan strategis seperti Kapolres Kebumen, Kapolres Brebes, dan Kapolda NTB sebelum terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Namun, perjalanan Firli Bahuri di KPK tidak lepas dari kontroversi. Mulai dari kontroversi terkait pemakaian helikopter mewah, kebijakan tes wawancara kebangsaan (TWK), hingga kontroversi terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus korupsi.
Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik, namun selalu lolos dari sanksi etik.
Perjalanan kontroversial Firli Bahuri mencapai puncaknya ketika ia tersandung dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020-2023. Pada Rabu (22/11/2023), Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka, yang menyebabkan dirinya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap." tegas Firli Bahuri seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Terkait dugaan pemerasan tersebut, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023). (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            