Driver Online Madiun Bergerak ke Istana, Desak UU Transportasi Online

12 Nov 2025 - 15:02
Driver Online Madiun Bergerak ke Istana, Desak UU Transportasi Online
Sri Rubiani Ketua Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA) DPC Madiun saat konsolidasi, Rabu 12 Nopember 2025. (Hendry Wahyu).

​Madiun, (afederasi.com) - Perjuangan para pengemudi Ojek Online (Ojol) dari Madiun dalam menuntut regulasi yang lebih adil memasuki babak baru. Sejumlah perwakilan Driver Online Madiun (DOM), di bawah naungan Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA) DPC Madiun, dipastikan akan bertolak ke Jakarta. Mereka akan bergabung dalam Aksi Lanjutan Tuntutan Ojol (Jilid-2) yang diinisiasi oleh Presidium Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) pada 20 November 2025 di Istana Merdeka.

​Ketua DOM/HIPDA Madiun, Sri Rubiani, menegaskan komitmen mereka untuk tetap memberangkatkan perwakilan, bahkan dengan dana swadaya.

"Apabila tidak ada pemangku kepentingan yang memfasilitasi akomodasi dan transportasi, maka pemberangkatan ke Jakarta dipastikan akan urunan atau menggunakan uang pribadi masing-masing," ujar Sri Rubiani.

​Rencana keberangkatan dari Madiun ditetapkan pada 18 November 2025, sambil menunggu hasil rapat koordinasi antara HIPDA Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Polda Jatim.

"Teknis pemberangkatan menunggu petunjuk dari Jawa Timur," ujar perempuan yang dikenal aktif dan ramah di kalangan sesama driver ini.

​Aksi ini mengusung empat tuntutan utama yang dianggap krusial bagi keberlangsungan profesi ojol dan driver daring lainnya. Tuntutan tersebut meliputi kenaikan tarif pengantaran penumpang, penerbitan segera regulasi pengantaran makanan dan barang bagi roda dua, penetapan tarif bersih yang adil bagi roda empat, serta mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Undang-Undang (UU) Transportasi Online Indonesia.

Bendahara HIPDA Madiun, Bagus Projo, menambahkan bahwa aksi ini membawa harapan besar. "Aksi lanjutan ini agar pemerintah bersedia mendengarkan aspirasi para driver daring dan segera menindaklanjuti tuntutan utama dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Transportasi Online Indonesia," tegas Bagus Projo. (Hen)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow