DPRD Trenggalek Tetapkan 17 Ranperda dan Soroti Dampak Penurunan DAK pada Proyek Fisik

11 Nov 2024 - 15:05
DPRD Trenggalek Tetapkan 17 Ranperda dan Soroti Dampak Penurunan DAK pada Proyek Fisik
Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melaksanakan rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Senin, (11/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dan mengangkat isu-isu strategis terkait rencana peraturan daerah dan kebijakan anggaran tahun 2025.

Doding menjelaskan bahwa agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yang mencakup 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Sebanyak 4 Ranperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 10 lainnya berasal dari usulan Bupati. Sisanya, 3 Ranperda bersifat kumulatif, yaitu terkait APBD induk, perubahan, dan APBD PAK," ungkapnya.

Agenda kedua dalam rapat ini adalah jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda APBD tahun anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati.

"Banyak hal yang dijelaskan oleh Pjs Bupati, salah satunya terkait pengadaan lahan untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) yang dialokasikan sekitar Rp30 miliar," ujar Doding.

Doding juga menyoroti dampak penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada program fisik di Trenggalek. Ia menyebut bahwa pengurangan DAK secara signifikan memaksa pemerintah daerah untuk menutup kekurangan dengan anggaran internal.

"Banyak proyek DAK di Dinas PUPR yang terpaksa kami biayai sendiri. Dari anggaran sekitar Rp173 miliar, kini berkurang menjadi sekitar Rp155 miliar, yang berarti ada defisit sekitar Rp25 hingga 30 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Dyah Wahyu Ermawati mengakui bahwa jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD cukup mendetail, mencakup sekitar 40 halaman. Menurutnya, salah satu fokus utama adalah optimalisasi anggaran belanja modal serta pencarian sumber pendapatan alternatif akibat penurunan DAK fisik.

"Kami juga menyampaikan langkah-langkah terkait efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran, termasuk upaya mencari sumber pembiayaan lain," jelas Dyah.

Dengan penetapan Propemperda 2025 ini, DPRD dan Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk terus mencari solusi atas kendala anggaran demi keberlanjutan pembangunan daerah.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow