DPRD Situbondo Dorong RPJMD 2025–2029 sebagai Pondasi Pembangunan Masa Depan

23 May 2025 - 11:42
DPRD Situbondo Dorong RPJMD 2025–2029 sebagai Pondasi Pembangunan Masa Depan
Suasana rapat di ruang DPRD (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo dalam merancang arah pembangunan jangka menengah daerah kian nyata. Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (23/5/2025), DPRD Situbondo membahas dan menyetujui pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.

Ketua DPRD Situbondo, H. Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa forum paripurna ini menjadi bagian krusial dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD. Ia menyebut, pembahasan kali ini menandai salah satu tahapan akhir dari rangkaian panjang penyusunan dokumen strategis tersebut.

“RPJMD bukan sekadar dokumen. Ini adalah pijakan fundamental dalam menentukan wajah pembangunan Situbondo lima tahun mendatang. Penyusunannya panjang dan penuh pertimbangan lintas sektor,” jelas Mahbub.

Rapat tersebut juga memuat agenda penting, yakni penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD, yang kemudian ditanggapi langsung oleh pemerintah daerah melalui Wakil Bupati. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme pembicaraan tingkat I sebelum masuk pada tahapan pembahasan lebih lanjut.

Untuk mendalami setiap masukan secara lebih teknis dan komprehensif, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sama dengan tim penyusun RPJMD dan jajaran eksekutif daerah. Pansus ini akan memastikan bahwa setiap catatan dari fraksi-fraksi, termasuk isu-isu strategis, tertuang secara utuh dan berimbang dalam RPJMD final.

“Pansus akan menyisir dan memperkuat setiap komponen penting dalam dokumen RPJMD. Mulai dari rancangan awal hingga finalisasi, kami berupaya memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Mahbub.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan adalah dampak dari pembangunan jalan tol. Menurut Mahbub, hal ini perlu dianalisis secara mendalam mengingat pengaruhnya terhadap tata ruang, sosial, dan ekonomi daerah.

“Kami tidak hanya bicara soal proyek. Kami bicara soal keberlanjutan. Pembangunan jalan tol, misalnya, memiliki dampak multidimensi. Semua itu harus terpetakan dengan cermat di RPJMD,” imbuhnya

Dengan komitmen yang tinggi dari DPRD Situbondo, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen visioner yang mampu menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi daerah. Ini adalah langkah konkret menuju Situbondo yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow