DPRD Situbondo Beri Rekomendasi Penanggulangan Kemiskinan, Pendidikan Rendah, dan Stunting
Situbondo, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna untuk meninjau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 pada Jumat (19/4/2024).
Dalam paripurna tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terkait isu-isu krusial seperti kemiskinan, pendidikan, dan stunting. Menurut data yang disampaikan, angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen.
Mengomentari hal ini, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, menyatakan bahwa DPRD merekomendasikan penerapan Peraturan Bupati nomor 99 tahun 2016 secara konsisten.
"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat miskin serta meningkatkan kemampuan dan pendapatan mereka," ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti rendahnya indeks pendidikan di kabupaten tersebut pada tahun 2023, yang hanya mencapai angka 0,596. Wahyudi menambahkan bahwa penerapan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2013 dan Peraturan Bupati nomor 34 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif juga direkomendasikan.
Lebih lanjut, angka stunting yang masih tinggi di Kabupaten Situbondo juga menjadi perhatian DPRD. Wahyudi menekankan perlunya implementasi Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dengan meningkatkan peran dan kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan dan stunting adalah fokus pemerintah pusat, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Suswandi menyampaikan target untuk mencapai nol persen kemiskinan pada tahun 2024. Saat ini, angka kemiskinan telah turun dari 0,87 menjadi 0,36, namun masih perlu upaya lebih lanjut untuk mencapai target tersebut.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti instruksi dari Presiden dalam penanganan masalah ini, termasuk melalui program jambanisasi yang telah mencapai tingkat pencapaian 98 persen.
"Pengurangan kemiskinan dan stunting merupakan fokus utama kami, dan kami berkomitmen untuk terus mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk mencapai tujuan ini," ujar Bupati.
Dengan demikian, langkah-langkah konkret akan terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, pendidikan rendah, dan stunting di Kabupaten Situbondo. (vya/dn)
What's Your Reaction?



