Ratusan PPPK Formasi 2023 di Tulungagung Terima SK Pengangkatan
Tulungagung, (afederasi.com) - Sebanyak 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2023 di Kabupaten Tulungagung telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Penyerahan petikan SK dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat (19/4/2024).
Berdasarkan data dari BKPSDM Pemkab Tulungagung, terdapat 306 P3K formasi tahun 2023 yang berhasil lolos seleksi. Namun, terdapat satu orang yang mengundurkan diri dan satu orang lagi yang meninggal dunia. Sehingga, total 304 P3K menerima petikan SK Bupati Tulungagung. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 153 tenaga teknis, 92 tenaga kesehatan, dan 59 guru.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, memberikan selamat kepada para PPPK yang menerima petikan SK hari ini dan mendorong mereka untuk segera beradaptasi dengan pekerjaan barunya, terutama bagi yang ditempatkan di wilayah kerja baru sesuai dengan penempatan formasi P3K saat ini.
"Pesan saya, untuk yang ditempatkan di tempat baru ya segera beradaptasi, segera menyesuaikan diri dengan lokasi kerja yang baru," ujar Heru Suseno.
Heru juga menekankan pentingnya bersyukur atas hasil yang diperoleh saat ini, mengingat perjuangan yang dilalui untuk lolos seleksi. Ia berpesan agar setelah menjadi PPPK, mereka dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Harus bersyukur dengan pencapaian ini, sebab banyak yang sudah mendaftar namun gagal lolos seleksi. Bahkan ada yang sudah menunggu lebih dari 5 tahun, namun belum juga lolos," tambahnya.
Heru Suseno juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Tulungagung mendapatkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 596 formasi secara global. Bagi PPPK yang masih memenuhi syarat, diizinkan untuk mendaftar dalam seleksi CPNS tersebut.
"Silahkan bagi yang memenuhi syarat, misal syarat pendidikan, syarat usia, pengalaman dan lainnya, silahkan mendaftar. Kalau tidak diterima yang kembali jadi PPPK. Kalau diterima ya menjadi ASN. Jadi silahkan kalau mau mendaftar," pungkasnya. (dn)
What's Your Reaction?



