Cegah Urbanisasi Tanpa Alasan, Pemkot Surabaya Gelar Razia Kos-kosan

17 Apr 2024 - 06:49
Cegah Urbanisasi Tanpa Alasan, Pemkot Surabaya Gelar Razia Kos-kosan
Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Eddy Christijanto. (Isimewa)

Surabaya, (afederasi.com) - Dalam upaya mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca-lebaran, Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) tengah melakukan langkah preventif dengan menggelar razia kependudukan, khususnya di lingkungan kos-kosan. Hal ini merupakan respons terhadap pola perpindahan penduduk yang cenderung tidak terarah, yang kembali ke Surabaya tanpa alasan yang jelas setelah masa lebaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya memberikan izin bagi mereka yang pindah ke kota besar seperti Surabaya karena alasan pekerjaan yang jelas atau karena mutasi. Namun, kebijakan ketat diberlakukan bagi mereka yang belum memiliki alasan yang jelas untuk menetap di Surabaya. Pemkot Surabaya memastikan bahwa penduduk yang baru datang harus memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas agar tidak menimbulkan masalah baru di kota ini.

Menurut Eddy, kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi masalah sosial seperti peningkatan angka kriminalitas, pengangguran, serta dampak negatif bagi warga miskin dan gelandangan di Surabaya. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya sedang melakukan pendataan intensif di lapangan dengan melibatkan seluruh jaringan RT dan RW di Kota Surabaya.


Pemkot Surabaya juga sedang menggencarkan pengawasan terhadap urbanisasi yang tidak jelas asal-usulnya. Langkah-langkah telah diambil, termasuk bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memantau pergerakan penduduk baru, terutama di kos-kosan. RT dan RW diminta untuk melaporkan setiap adanya pendatang baru di lingkungan mereka, sementara pemilik kos-kosan diminta untuk melapor kepada pihak berwenang jika ada penyewa baru yang masuk.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka yang bukan penduduk asli Surabaya melaporkan secara akurat mengenai data diri mereka, alasan keberadaan di Surabaya, pekerjaan, dan tempat tinggalnya. Tujuan utamanya adalah menjaga agar keberadaan mereka tidak menimbulkan gangguan di tengah-tengah masyarakat Surabaya.


Eddy menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak menghalangi warga lain untuk mencari kehidupan di Kota Pahlawan. Namun, hal tersebut harus didasari dengan kejelasan mengenai pekerjaan dan tempat tinggal. Bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas, Pemkot Surabaya akan melakukan relokasi kembali ke daerah asal mereka. Langkah-langkah ini diambil demi memastikan keseimbangan sosial dan ekonomi di Surabaya tetap terjaga, serta untuk menghindari terbentuknya pemukiman kumuh yang merugikan bagi masyarakat. (al) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow